Glodok Plaza Disebut Tidak Mememnuhi Syarat Keselamatan Kebakaran dari Tahun 2023, Begini Ungkap Pemprov DKI

Selasa 21 Jan 2025 - 19:52 WIB
Reporter : Desta
Editor : Desta
Glodok Plaza Disebut  Tidak Mememnuhi Syarat Keselamatan Kebakaran dari Tahun 2023, Begini Ungkap Pemprov DKI

BACAKORAN.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta menyatakan bangunan Glodok Plaza di Tamansari, Jakarta Barat, tidak memenuhi syarat keselamatan kebakaran.

Status tersebut bahkan sudah disematkan sejak 2023 oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan (Gulkarmat) atau sering disebut sebagai dinas pemadam kebakaran (damkar) Jakarta.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Satriadi Gunawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Ia menyebutkan ada empat kriteria yang harus dipenuhi gedung sebagai syarat keselamatan kebakaran.

BACA JUGA:6 Korban Kebakaran Glodok Plaza Diduga Pramugari, Ini Proses Identifikasinya

"Pertama terkait dengan akses masuk sebagai petugas pemadam kebakaran tersedia atau tidak. Jalannya masuk ke dalam area itu bisa terjangkau atau tidak," kata Satriadi.

Selain itu, harus dilakukannya pengecekan proteksi kebakaran aktif-pasifnya berfungsi atau tidak. Seperti sprinkler, smoke detector, dan lainnya.

Sprinkler yang disebut Satriadi adalah alat yang biasa dipasang di langit-langit untuk menyiram air bila mendeteksi ada suhu panas tingkat tertentu.

Kriteria ketiga yang absen di Glodok Plaza, kata Satriadi, adalah alat evakuasi penyelamatan seperti tangga darurat yang harus tersedia di dua tempat berbeda.

BACA JUGA:Jenazah Korban Tewas Kebakaran Glodok Berhasil Diperiksa, 2 Orang Perempuan!

Menurut Satriadi, gedung Glodok Plaza sebenarnya sudah memenuhi seluruh kriteria tersebut.

Kendati demikian, terdapat sejumlah peralatan yang kini sudah tak lagi bisa berfungsi, Pihaknya sempat memberikan waktu kepada pengelola untuk melakukan perbaikan.

"Nah, untuk kasus Plaza Glodok ini, itu memang pada tahun 2023 itu sudah kita nyatakan belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran," kata Satriadi.

Rencananya, tahun 2025 ini Glodok Plaza akan dicek kembali untuk dipastikan memenuhi kriteria tersebut.

BACA JUGA:Panik! Ibu dari Shinta Amelia yang Menjadi Korban Kebakaran Glodok Plaza

Kategori :