bacakoran.co

Menteri LH Setop Sementara Operasional 3 Perusahaan Tambang di Tapanuli Selatan Pasca Banjir Sumatera

Pemerintah hentikan sementara operasional perusahaan di Batang Toru pasca banjir, audit lingkungan wajib demi cegah bencana berulang.--Humas Website Kementerian LH-BPLH

BACAKORAN.CO - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas setelah banjir besar dan longsor melanda Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. 

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, turun langsung melakukan inspeksi udara dan darat di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga. 

Tujuan inspeksi ini adalah memverifikasi penyebab bencana, menilai kontribusi aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor, serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap standar perlindungan lingkungan.

Dalam kunjungannya, Menteri Hanif mendatangi sejumlah perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut, di antaranya PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), serta PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) yang mengembangkan proyek PLTA Batang Toru. 

Berdasarkan hasil temuan di lapangan, pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara operasional ketiga perusahaan tersebut. 

Selain itu, mereka diwajibkan menjalani audit lingkungan sebagai langkah pengendalian tekanan ekologis di hulu DAS yang memiliki fungsi vital bagi masyarakat dan ekosistem.

BACA JUGA:Umrah Saat Bencana Banjir Besar, Bupati Aceh Selatan Dipecat dari Ketua DPC Gerindra: Sangat Disayangkan!

BACA JUGA:Krisis Kesehatan di Aceh Banjir Lumpuhkan RS, Listrik Padam, Oksigen Menipis!

“Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta. DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan,” tegas Menteri Hanif.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, mengungkapkan bahwa hasil pantauan udara menunjukkan adanya pembukaan lahan dalam skala besar di kawasan tersebut. 

Aktivitas itu memperbesar tekanan terhadap DAS dan memperparah risiko bencana.

“Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit. Tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar. Kami akan terus memperluas pengawasan ke Batang Toru, Garoga, dan DAS lain di Sumatera Utara,” ungkap Rizal Irawan.

Menteri Hanif menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan usaha di kawasan hulu DAS, terutama dengan kondisi curah hujan ekstrem yang kini mencapai lebih dari 300 mm per hari. 

Ia menegaskan bahwa pemulihan lingkungan harus dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan lanskap.

Menteri LH Setop Sementara Operasional 3 Perusahaan Tambang di Tapanuli Selatan Pasca Banjir Sumatera

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - pemerintah indonesia melalui kementerian lingkungan hidup dan badan pengendalian lingkungan hidup (klh/bplh) mengambil langkah tegas setelah besar dan longsor melanda kabupaten selatan, sumatera utara. 

menteri lingkungan hidup sekaligus kepala bplh, hanif faisol nurofiq, turun langsung melakukan inspeksi udara dan darat di kawasan hulu daerah aliran sungai (das) batang toru dan garoga. 

tujuan inspeksi ini adalah memverifikasi penyebab bencana, menilai kontribusi aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor, serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap standar perlindungan lingkungan.

dalam kunjungannya, menteri hanif mendatangi sejumlah perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut, di antaranya pt agincourt resources, pt perkebunan nusantara iii (ptpn iii), serta pt north sumatera hydro energy (nshe) yang mengembangkan proyek plta batang toru. 

berdasarkan hasil temuan di lapangan, pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara operasional ketiga perusahaan tersebut. 

selain itu, mereka diwajibkan menjalani audit lingkungan sebagai langkah pengendalian tekanan ekologis di hulu das yang memiliki fungsi vital bagi masyarakat dan ekosistem.

“mulai 6 desember 2025, seluruh perusahaan di hulu das batang toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 desember 2025 di jakarta. das batang toru dan garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan,” tegas menteri hanif.

deputi bidang penegakan hukum lingkungan hidup klh/bplh, rizal irawan, mengungkapkan bahwa hasil pantauan udara menunjukkan adanya pembukaan lahan dalam skala besar di kawasan tersebut. 

aktivitas itu memperbesar tekanan terhadap das dan memperparah risiko bencana.

“dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk plta, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit. tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar. kami akan terus memperluas pengawasan ke batang toru, garoga, dan das lain di sumatera utara,” ungkap rizal irawan.

menteri hanif menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan usaha di kawasan hulu das, terutama dengan kondisi curah hujan ekstrem yang kini mencapai lebih dari 300 mm per hari. 

ia menegaskan bahwa pemulihan lingkungan harus dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan lanskap.

“pemulihan lingkungan harus dilihat sebagai satu kesatuan lanskap. kami akan menghitung kerusakan, menilai aspek hukum, dan tidak menutup kemungkinan adanya proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperparah bencana,” jelasnya.

klh/bplh juga memperketat verifikasi persetujuan lingkungan dan kesesuaian tata ruang untuk seluruh aktivitas di lereng curam, hulu das, dan alur sungai. 

penegakan hukum akan ditempuh apabila ditemukan pelanggaran yang menambah risiko bencana.

“kami tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran. penegakan hukum lingkungan adalah instrumen utama untuk melindungi masyarakat dari bencana yang bisa dicegah,” pungkas menteri hanif.

pemerintah memastikan verifikasi lapangan akan terus dilakukan terhadap perusahaan lain yang terindikasi memberi kontribusi signifikan terhadap tekanan lingkungan di sumatera. 

langkah ini menegaskan komitmen pemerintah menjadikan penegakan hukum lingkungan sebagai fondasi utama dalam mencegah bencana ekologis dan melindungi masyarakat.

Tag
Share