Pramono Anung Tak Main-Main! ASN DKI yang Flexing di Medsos Akan Langsung Dipecat, Tak Ada Ampun dari Gubernur
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan keterangan pers usai menegaskan ancaman pemecatan bagi ASN yang pamer kekayaan di media sosial.--Tribunjakarta.com
“Tukinnya Jakarta ini lebih dari yang lain, mungkin lebih dari Bank Indonesia maupun OJK. Tapi, kalau ASN di Jakarta males-malesan apalagi flexing, enggak ada ampun,” kata Pramono.
Pernyataan tegas Pramono muncul setelah mencuat kasus seorang Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Febriwaldi, yang menjadi sorotan publik karena memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Unggahan Febriwaldi menunjukkan momen perjalanan ke luar negeri pada 2015–2016, pembelian motor pada 2020, dan sepeda pada 2022.
Perilaku tersebut menuai kritik karena dianggap tidak pantas dilakukan oleh seorang ASN.
Menanggapi hal itu, Inspektur Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma memastikan bahwa Pemprov DKI segera bertindak tegas.
BACA JUGA:DPRD DKI Resmi Umumkan Pramono Anung-Rano Karno Jadi Gubernur Jakarta Terpilih Periode 2025-2030
Febriwaldi telah diberhentikan sementara dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin ASN.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat dan Inspektur Pembantu Kota untuk segera mengambil tindakan. Pemeriksaan akan dilakukan untuk menentukan sanksi yang akan diberikan,” ujar Dhany, dikutip dari Tribunjakarta.com.
Dhany menjelaskan, pemberhentian dilakukan melalui Keputusan Lurah Petojo Selatan Nomor 42 Tahun 2025.
Langkah ini diambil karena dugaan pelanggaran disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Pergub Nomor 8 Tahun 2024.
Ia menegaskan, pembebasan sementara dilakukan untuk menjaga integritas pelayanan publik.
BACA JUGA:Ahmad Dhani Usulkan RUU Anti Flexing untuk Pejabat, Netizen: Boleh Korup Asal Jangan Pamer?
BACA JUGA:Viral Pamer Harta dan Flexing Anak Kapolda Kalsel, Mabes Polri Angkat Suara Mengenai Hal Ini
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN agar tidak terjebak dalam perilaku hedon dan pamer kekayaan.