Cara Cek Sertipikat Tanah Online Lewat HP Tanpa Ribet, Begini Langkah Mudahnya
Cara cek sertipikat tanah online lewat HP tanpa ribet, begini langkah mudahnya--
BACAKORAN.CO - Punya tanah tapi belum yakin status sertipikatnya sudah terdaftar atau belum?
Tenang! Sekarang kamu bisa cek sertipikat tanah secara online tanpa perlu datang ke kantor pertanahan.
Cukup lewat ponsel atau laptop, kamu sudah bisa tahu keaslian dan legalitas sertipikat milikmu.
Langkah ini penting banget, apalagi buat kamu yang baru beli tanah atau ingin memastikan dokumen tidak dipalsukan.
BACA JUGA:Siapa Menteri ATR/BPN yang Teken Ratusan Sertifikat Tanah di Laut Tangerang? Terbit Tahun 2022-2023!
BACA JUGA:Panduan Lengkap Cara Cek Sertifikat Tanah Online dan Offline, Praktis, Hanya Beberapa Menit
Yuk, simak cara mudahnya di bawah ini!
Kunjungi Website Resmi BPN atau Aplikasi Sentuh Tanahku
Langkah pertama adalah membuka situs resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di https://www.atrbpn.go.id, atau bisa juga lewat aplikasi resmi Sentuh Tanahku yang tersedia di Play Store maupun App Store.
Aplikasi ini dikembangkan langsung oleh BPN agar masyarakat bisa memantau status tanah mereka secara cepat, transparan, dan tanpa biaya tambahan.
BACA JUGA:Mantan Kades Diduga Terlibat Pungli 700 Sertifikat Tanah, Ditetapan Tersangka, Ini Total Korupsinya
BACA JUGA:Digitalisasi ! Pemerintah Terapkan E-Sertifikat Tanah, Apakah Anti Hacker?
Daftar Akun atau Login
Kalau kamu baru pertama kali menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku, buat dulu akun dengan mengisi data pribadi seperti nama lengkap, NIK, email, dan nomor HP aktif.
Setelah itu, verifikasi akun melalui email yang dikirimkan.
Kalau sudah punya akun, kamu tinggal login dan masuk ke halaman utama aplikasi.