bacakoran.co

Polisi Larang Pendemo Live TikTok dan Minta Gift saat Aksi Demo di DPR, Ada Apa?

Polisi larang live TikTok saat demo buruh di DPR karena dianggap mengaburkan tujuan aksi./Kolase Bacakoran.co--Instagram @folkkonoha

BACAKORAN.CO - Aksi demo yang digelar di depan Gedung DPR/MPR hari ini mendapat sorotan bukan hanya karena tuntutan yang disuarakan, tetapi juga karena imbauan tegas dari pihak kepolisian terkait penggunaan media sosial, khususnya TikTok

Polda Metro Jaya secara resmi melarang peserta aksi melakukan siaran langsung (live) di TikTok selama demonstrasi berlangsung. 

Live TikTok Dinilai Mengaburkan Tujuan Aksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, menyampaikan bahwa tren live TikTok saat demo kerap dimanfaatkan untuk mendapatkan gift atau hadiah dari penonton. 

BACA JUGA:KAI Siapkan Skenario Rekayasa Jalur KRL untuk Antisipasi Demo Buruh di DPR, Simak Rinciannya!

BACA JUGA:Sahroni Sebut Pendemo yang Tuntut DPR Bubar Orang Tolol Sedunia, Eks Kapolri Ungkap Kekecewaan: Tak Pantas!

Menurutnya, praktik ini berpotensi menggeser fokus utama demonstrasi dari penyampaian aspirasi menjadi ajang mencari keuntungan pribadi.

“Ini ada metode baru, mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Mengajak masyarakat untuk melakukan aksi dengan live TikTok, mohon maaf, metodenya kalau tidak salah berharap ada gift, ada hadiah, dan lain sebagainya,” ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/8).

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder untuk mengantisipasi hal tersebut. 

Bahkan, dalam aksi sebelumnya, sejumlah pihak telah diamankan karena diduga menyalahgunakan media sosial untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan semangat demonstrasi.

Pemantauan Ketat Media Sosial Selama Aksi

BACA JUGA:Demo di DPRD Sumut Ricuh, Polisi Diduga Tangkap dan Injak Kepala Pendemo hingga Bikin Warga Emosi

BACA JUGA:Demo Ricuh di DPR, Gas Air Mata Berdampak ke Pengguna Jalan dan Transportasi Umum

Polda Metro Jaya akan melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitas media sosial selama aksi berlangsung. 

Tim khusus telah dibentuk untuk mengedukasi peserta aksi yang kedapatan melakukan siaran langsung dengan konten provokatif atau mengajak pelajar untuk ikut serta.

“Kami melakukan pemantauan, edukasi, dan komunikasi. Jika ditemukan perbuatan pidana atau ada pihak yang dirugikan, tentu akan kami lakukan penegakan hukum,” tegas Ade Ary.

Polisi Larang Pendemo Live TikTok dan Minta Gift saat Aksi Demo di DPR, Ada Apa?

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - aksi yang digelar di depan gedung /mpr hari ini mendapat sorotan bukan hanya karena tuntutan yang disuarakan, tetapi juga karena imbauan tegas dari pihak kepolisian terkait penggunaan media sosial, khususnya . 

polda metro jaya secara resmi melarang peserta aksi melakukan siaran langsung (live) di tiktok selama demonstrasi berlangsung. 

live tiktok dinilai mengaburkan tujuan aksi

kabid humas polda metro jaya, kombes pol ade ary syam, menyampaikan bahwa tren live tiktok saat demo kerap dimanfaatkan untuk mendapatkan gift atau hadiah dari penonton. 

menurutnya, praktik ini berpotensi menggeser fokus utama demonstrasi dari penyampaian aspirasi menjadi ajang mencari keuntungan pribadi.

“ini ada metode baru, mudah-mudahan tidak terjadi lagi. mengajak masyarakat untuk melakukan aksi dengan live tiktok, mohon maaf, metodenya kalau tidak salah berharap ada gift, ada hadiah, dan lain sebagainya,” ujar ade ary di mapolda metro jaya, jakarta selatan, rabu (27/8).

ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder untuk mengantisipasi hal tersebut. 

bahkan, dalam aksi sebelumnya, sejumlah pihak telah diamankan karena diduga menyalahgunakan media sosial untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan semangat demonstrasi.

pemantauan ketat media sosial selama aksi

polda metro jaya akan melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitas media sosial selama aksi berlangsung. 

tim khusus telah dibentuk untuk mengedukasi peserta aksi yang kedapatan melakukan siaran langsung dengan konten provokatif atau mengajak pelajar untuk ikut serta.

“kami melakukan pemantauan, edukasi, dan komunikasi. jika ditemukan perbuatan pidana atau ada pihak yang dirugikan, tentu akan kami lakukan penegakan hukum,” tegas ade ary.

langkah ini juga mencakup koordinasi dengan platform media sosial terkait, guna memastikan bahwa konten yang beredar tidak menimbulkan keresahan atau menyimpang dari tujuan aksi damai.

imbauan bijak gunakan media sosial

ade ary juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijak. 

ia menyinggung insiden sebelumnya di mana sebanyak 196 pelajar diamankan karena ikut aksi di jam belajar. 

menurutnya, media sosial memiliki dampak besar dalam membentuk persepsi publik, sehingga penggunaannya harus disertai tanggung jawab.

“mohon medsos itu dipakai dengan bijak. kejadian kemarin sudah jelas, pelajar ikut aksi di jam belajar. ini semoga tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

respons netizen

larangan live tiktok ini memicu beragam reaksi dari netizen. 

di unggahan akun instagram @medsoszone, banyak komentar yang mempertanyakan kebijakan tersebut. 

sebagian besar merasa bahwa siaran langsung adalah satu-satunya cara untuk menyampaikan realita di lapangan kepada publik, mengingat tidak ada siaran langsung di televisi.

"lah klo gk live gak seru secara di tv gak ada siaran langsungnya .. ni udah isi kuota bnyak buat besok nonton live demo di tiktok."

"di tv kaga disiarin, pada takut nyiarin...yaaa kita sendiri yg nyiarin di live tiktoklah."

"tetep live kawaaan!"

"semangat kawan, polisi tu maunya menang sendiri."

"takut dunia mengetahui."

"kan terserah rakyat dan itu hp pribadi ranah pribadi medsos, ngapain sok mengatur dan itu juga live biar masyrakat paham realita di lapangan seperti apa yg terjadi."

Tag
Share