Heboh! Nadiem Makarim dan Staf Buat Grup WA 'Mas Menteri Core Team' Sebelum Dilantik, Netizen Soroti Isinya

Grup WA 'Mas Menteri Core Team' dibuat sebelum Nadiem dilantik/Kolase Bacakoran.co--Instagram @katasosialmedia dan Freepik.com
BACAKORAN.CO - Nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjadi sorotan netizen usai Kejaksaan Agung mengungkap fakta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Salah satu temuan mencengangkan adalah adanya grup WhatsApp bernama 'Mas Menteri Core Team' yang dibuat dua bulan sebelum Nadiem resmi dilantik sebagai menteri.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Abdul Qohar, menyebut bahwa grup tersebut dibuat pada Agustus 2019 oleh Nadiem bersama dua orang dekatnya, Jurist Tan dan Fiona Handayani.
“Pada bulan Agustus 2019 bersama-sama dengan NAM (Nadiem), Fiona membentuk grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’,” ujar Qohar dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (15/7/2025).
BACA JUGA:Stafsus Nadiem Diduga Minta 'Jatah' 30% dari Google, Kejagung Bongkar Modusnya!
Qohar menambahkan bahwa grup ini aktif membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan yang akan dilakukan oleh Kemendikbudristek apabila Nadiem diangkat menjadi Mendikbudristek.
Pada Oktober 2019, Nadiem resmi dilantik, dan dua nama dari grup WA tersebut, Jurist Tan dan Fiona Handayani, ditunjuk sebagai Staf Khusus di kementeriannya.
Setelah menjabat, Nadiem mulai menjalankan rencana pengadaan perangkat teknologi pendidikan.
Tindak lanjut dari pertemuan dengan pihak Google pun dilakukan, dan sistem operasi Chrome OS dipilih sebagai fondasi digitalisasi pendidikan.
BACA JUGA:Kejagung Jemput Paksa Ibrahim Arief, Terseret Kasus Korupsi Chromebook Era Nadiem Makarim
Pertemuan demi pertemuan, termasuk melalui Zoom meeting, digelar antara Jurist Tan, Fiona Handayani, dan beberapa pejabat internal Kemendikbudristek, seperti Mulyatsyah (MUL) dan Sri Wahyuningsih (SW), untuk mendorong pengadaan laptop berbasis Chrome OS.
Salah satu aktor kunci dalam proyek ini, menurut Kejagung, adalah Ibrahim Arief (IBAM), yang bertindak sebagai Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek.
Ibrahim bahkan disebut telah mempengaruhi tim teknis untuk mengeluarkan kajian khusus yang mengarah pada penggunaan Chrome OS.
Saat kajian awal tidak menyebutkan Chrome OS, kajian kedua pun dibuat dengan arahan langsung dari Ibrahim, setelah ia mendemonstrasikan Chromebook dalam salah satu rapat daring.
BACA JUGA:Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Laptop Kemendikbud!
Menurut Kejagung, sebanyak 1,2 juta unit Chromebook telah dibeli dan disebarkan ke berbagai daerah.
Sayangnya, laptop tersebut tidak dapat digunakan secara optimal oleh guru dan siswa karena sistem operasi Chrome OS dinilai sulit.
Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 1,98 triliun.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, turut mempertegas bahwa Nadiem Makarim terlibat aktif dalam proses perencanaan.
BACA JUGA:Update Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Periksa 7 Saksi di 'Lingkaran' Nadiem Makarim
BACA JUGA:Terungkap! Ini Alasan Kejagung Cekal Eks Mendikbud Nadiem ke Luar Negeri 6 Bulan!
“Perencanaan terhadap program digitalisasi pendidikan ini sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum periode tahun anggaran 2020–2022. Bahkan sudah dilancarkan sebelum yang bersangkutan masuk di kabinet,” ungkap Harli dilansir Bacakoran.co dari Detikcom.
Publik pun tak tinggal diam, netizen mengisi kolom komentar unggahan Instagram @lambe_turah yang mengunggah postingan tentang isu ini dengan berbagai reaksi.
"Woaalaahh, mas menteri mas menteri...," tulis akun @lambe_turah.
"Pokoknya gak mau tau kalo terbukti kudu di penjara titik."
"Tom Lembong langsung penjara ya, klo Nadim beda perlakuan."
"Waktu acara mitra juara Gojek April 2019 Jkw hadir, berarti sudah ada rencana ya Nadiem bakal dijadikan Mentri sama Jkw."
BACA JUGA:Terungkap! Ini Alasan Kejagung Cekal Eks Mendikbud Nadiem ke Luar Negeri 6 Bulan!
"Ternyata terjawab skrg knp dlu pak anies pas jd menteri pendidikan di pecat, klo bersih dipecat gitu yaaa."
"Mentri pendidikan yang paling bikin kacau arah pendidikan Indonesia."
"Alangkah lucunya korupsi di negara ini, dari awal sudah disetting."
"Tom Lembong belum ada bukti udah ditangkep. Giliran yg ini kok belum ditangkap??"
Kejagung pun telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini:
- Jurist Tan (JT/JS), mantan Staf Khusus Mendikbudristek
- Ibrahim Arief (IBAM), mantan Konsultan Teknologi Kemendikbudristek
- Mulyatsyah (MUL), mantan Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen tahun 2020–2021
- Sri Wahyuningsih (SW), mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek
Namun, Jurist Tan kini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan Kejaksaan Agung.