bacakoran.co

Berantas Judi Online, Kominfo Siapkan Blacklist Dompet Digital dan Kripto, Ini Detailnya?

Transaksi dana judi online (judol) kian sulit dilacak lantaran para pelaku mengalihkan dana berupa aset digital kripto ketimbang rekening bank konvensional.--britishwire/ist

BACAKORAN.CO – Database blacklist terpadu disiapkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk tutup celah pelaku judi online yang menyamarkan transaksi menggunakan aset digital kripto.

Penggunaan aset digital kripto dimaksudkan para pelaku judi online  untuk hindari pelacakan dari pihak berwenang atau aparat hukum.

Database blacklist itu, nantinya mencakup sejumlah data mulai dari nomor selular, rekening bank, hingga alamat dompet kripto pengguna yang terindikasi terlibat aktivitas ilegal, seperti judi online.

Dirjen Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Komdigi, Teguh Arifiyadi menjelaskan, saat ini lebih dari 300 ribu rekening dan 400 ribu nomor telepon telah dicatat.

BACA JUGA:Hore! Nasabah Asuransi Batal Bayar Berobat 10 Persen, OJK Bilang Begini!

BACA JUGA:Review Nyata Fun Crush, Main Game Bocah Bisa Dapet Saldo DANA Rp500.000 Cair 2x Bikin Dompet Kamu Banjir Cuan!

Nantinya, teknologi ini diintegrasikan dengan lebih dari 30 penyelenggara dompet digital dan fintech.

Nah, operator dompet digital dan fintech inilah yang nantinya akan memblokir transaksi ke daftar hitam secara otomatis.

Ekspansi Database Semakin Gencar

Teguh menegaskan, Komdigi berencana menambahkan data penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan alamat dompet kripto.

BACA JUGA:Main Candy Crush Saga dan Selesaikan Beberapa Misi Untuk Cairkan Saldo DANA Rp367K, Ini Review Beneran Real

BACA JUGA:Beneran Real Review Aplikasi Coin Master dan Tap Coin Berhasil Cairkan Saldo DANA Rp220 Ribu dari Misi Ini

Langkah ini diharapkan memperkuat pengawasan transaksi ilegal dan mempersempit lahan “nyamar” judi online lewat kripto.

Diketahui, perputaran dana judi online kini kian sulit dilacak Komdigi lantaran memanfaatkan aset digital kripto.

Para pelaku judi online kini lebih suka mengalihkan dana ke crypto address ketimbang lewat rekening bank konvensional.

Berantas Judi Online, Kominfo Siapkan Blacklist Dompet Digital dan Kripto, Ini Detailnya?

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – database blacklist terpadu disiapkan kementerian komunikasi dan digital () untuk tutup celah pelaku yang menyamarkan transaksi menggunakan aset digital kripto.

penggunaan aset digital kripto dimaksudkan para pelaku judi online  untuk hindari pelacakan dari pihak berwenang atau aparat hukum.

database blacklist itu, nantinya mencakup sejumlah data mulai dari nomor selular, rekening bank, hingga alamat dompet kripto pengguna yang terindikasi terlibat aktivitas ilegal, seperti judi online.

dirjen pengawasan sertifikasi dan transaksi elektronik komdigi, teguh arifiyadi menjelaskan, saat ini lebih dari 300 ribu rekening dan 400 ribu nomor telepon telah dicatat.

nantinya, teknologi ini diintegrasikan dengan lebih dari 30 penyelenggara dompet digital dan fintech.

nah, operator dompet digital dan fintech inilah yang nantinya akan memblokir transaksi ke daftar hitam secara otomatis.

ekspansi database semakin gencar

teguh menegaskan, komdigi berencana menambahkan data penting seperti nomor induk kependudukan (nik), alamat email, dan alamat dompet kripto.

langkah ini diharapkan memperkuat pengawasan transaksi ilegal dan mempersempit lahan “nyamar” judi online lewat kripto.

diketahui, perputaran dana judi online kini kian sulit dilacak komdigi lantaran memanfaatkan aset digital kripto.

para pelaku judi online kini lebih suka mengalihkan dana ke crypto address ketimbang lewat rekening bank konvensional.

akibatnya, investigasi biro finansial seperti bi dan aparat hukum menjadi lebih rumit dan memakan waktu panjang.

“dulu uang judi disetor ke bank lokal. sekarang mereka kirim ke aset kripto,” ungkap teguh.

pelacakan aset kripto untuk judol butuh alat canggih

teguh menyebut investigasi dana kripto membutuhkan instrumen teknologi tinggi dan waktu lebih panjang, jauh lebih kompleks dibanding transaksi bank biasa.

ditambah lagi, modus ini semakin marak berkat tenaga kerja indonesia di luar negeri.

terutama di negara-negara yang menjadi pusat judi online.

wni tertarik jadi operator judi online?

data kemenlu menunjukkan ribuan wni jadi operator judi daring di luar negeri--termasuk kamboja--dengan jumlah melonjak tajam.

dari 4.730 orang pada periode 2020–2024 hingga kuartal i/2025, jumlah wni yang terlibat kerja di dunia judi ilegal meningkat 263 persen, dari 306 menjadi 1.112 orang.

Tag
Share