Mutasi Super Gila di Kejagung! Abdul Qohar Digeser, Harli Siregar Naik Tahta Kajati Sumut!

Guncang Kejagung! Abdul Qohar dimutasi jadi Kajati Sultra, Harli Siregar naik jadi Kajati Sumut.-Gambar Ist-
Dan menyentuh isu sensitif terkait suap hakim dalam kasus pembebasan Gregorius Ronald Tannur, yang membuka temuan mengejutkan berupa Rp951 miliar dan 51 kilogram emas milik eks pejabat MA Zarof Ricar.
Posisi yang ditinggalkan Abdul Qohar sebagai Dirdik Jampidsus kini diisi oleh Nurcahyo Jungkung Madyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung.
Penunjukan Nurcahyo menjadi sinyal penting bahwa Kejagung ingin melanjutkan langkah tegas dalam penegakan hukum bidang tindak pidana korupsi.
Harli Siregar Naik Jadi Kajati Sumut
BACA JUGA:Fantastis! Kejaksaan Agung Kembali Sita Rp 565 Miliar dari Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya, Pakar Hukum Ingin Kejaksaan Agung Periksa Tan Kian
Tak kalah mengejutkan, Harli Siregar, yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) dan dikenal vokal dalam menyuarakan progres berbagai kasus besar di Kejagung, juga dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut).
"Dari adanya mutasi ini, posisi Dirdik Jampidsus yang ditinggalkan Qohar akan diisi Nurcahyo Jungkung Madyo yang sebelumnya menjabat Asisten Khusus Jaksa Agung," dikutip dari ANTARA.
Mutasi ini dikonfirmasi langsung oleh Harli saat dikontak media. “Infonya (begitu),” katanya saat dihubungi dikutip dari Kompas.com.
Ia juga menyebut sedang dalam perjalanan menuju Medan karena harus melayat staf kejaksaan yang meninggal dunia.
BACA JUGA:Dugaan Adanya Korupsi Pada Kasus Pagar Laut, Kejaksaan Agung dalami Penerbitan SHGB dan SHM
BACA JUGA:Kasus Suap Bebas, Kejaksaan Agung Pindahkan Penahanan Ibu Ronald Tannur ke Jakarta
Posisi Kapuspenkum yang kosong kini diisi oleh Anang Supriatna, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, mutasi besar ini juga menyentuh posisi strategis lainnya. Undang Mugopal, eks Kajati Kalimantan Tengah, kini menjabat Sekretaris Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Sedangkan Rini Hartatie, mantan Wakil Kajati Riau, kini memimpin Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Kejagung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa rotasi ini adalah bagian dari strategi pembaruan organisasi dan konsolidasi institusional dalam tubuh Adhyaksa.