Waduh, Ternyata Ini Alasan BPI Danantara Larang BUMN Ganti Pengurus!

BPI Danantara Larang BUMN Ganti Pengurus, Ini Penyebabnya--The Jakarta Post
Larangan ini akan tetap berlaku hingga evaluasi internal yang dilakukan oleh BPI Danantara maupun DAM dinyatakan selesai.
Artinya, tidak ada ruang untuk pergantian direksi atau komisaris dalam waktu dekat, setidaknya sampai tahap peninjauan menyeluruh ini benar-benar rampung dan mendapatkan persetujuan sesuai mekanisme holding.
BACA JUGA:Kembangkan Songket Motif Biduk Cukit, Lebih Mudah Dipadukan Dengan Fashion Masa Kini
BACA JUGA:Heboh Banget! Tarif Ojol Naik 15 Persen, Pemerintah Diserang Netizen: Goblog Kebijakannya!
Kebijakan pembekuan rotasi manajemen ini berlaku untuk lebih dari 50 entitas perusahaan pelat merah dan afiliasinya, yang tersebar di berbagai sektor ekonomi strategis nasional.
Di antaranya tercatat nama-nama penting seperti PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI), dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (TLKM).
Selain itu, perusahaan penerbangan nasional PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA), perusahaan konstruksi seperti PT Wijaya Karya Tbk. (WIKA) dan PT Waskita Karya Tbk. (WSKT), serta perusahaan industri seperti PT Krakatau Steel Tbk. (KRAS) dan PT Semen Indonesia Tbk. (SMGR) juga termasuk di dalam cakupan kebijakan ini.
Secara garis besar, entitas-entitas yang terdampak berada di bidang energi, perbankan, telekomunikasi, transportasi, konstruksi, industri pengolahan, dan jasa.
BACA JUGA: Presiden dan Menang Bertolak ke Jeddah Bahas Kampung Haji
BACA JUGA:Geger! Pesta Gay di Puncak Digerebek, Puluhan Pria Telanjang Bulat
Dengan demikian, ruang lingkup dari kebijakan ini sangat luas dan berpotensi memengaruhi arah pengambilan keputusan di lingkungan perusahaan-perusahaan negara.
Langkah strategis yang diambil oleh BPI Danantara ini memiliki tujuan utama untuk memastikan bahwa proses konsolidasi dan transformasi yang sedang dijalankan oleh Holding Danantara dapat berlangsung secara efektif, efisien, dan selaras dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan.
Dengan menunda pergantian pengurus atau manajemen sampai evaluasi menyeluruh selesai.
Diharapkan semua keputusan penting yang diambil oleh perusahaan tetap mengacu pada kerangka besar visi dan strategi Holding, dan bukan semata-mata inisiatif individu atau kelompok tertentu.
BACA JUGA:Pesan Tegas Prabowo di Hari Bhayangkara: Jadilah Polisi yang Dicintai Rakyat!