Bahlil Tegaskan: Hanya Sumur Minyak Rakyat yang Sudah Produksi yang Akan Dilegalkan

Bahlil tegaskan, hanya sumur minyak rakyat yang sudah produksi yang akan dilegalkan--
Regulasi ini menjadi acuan formal dalam pelaksanaan kerja sama pengelolaan antara masyarakat dengan pemerintah dan pihak terkait.
“Langkah ini bukan hanya soal legalitas. Ini juga tentang bagaimana meningkatkan lifting minyak nasional, menjaga kelestarian lingkungan, dan memberi ruang kepada rakyat untuk bekerja secara baik dan benar,” tegas Bahlil, yang juga merupakan Ketua Umum DPP Partai Golkar.
BACA JUGA:Kemendag Gandeng GAHC Australia, Dorong Ekspor Produk Halal RI Tembus Pasar Global
Langkah pemerintah ini mendapat sorotan luas karena menjadi salah satu pendekatan progresif dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam sektor energi, khususnya migas.
Dengan legalisasi ini, pemerintah ingin memastikan bahwa rakyat dapat berperan dalam kegiatan ekonomi strategis tanpa harus beroperasi dalam bayang-bayang hukum.
Selain itu, legalisasi juga diharapkan menjadi jalan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan akuntabilitas dalam kegiatan eksplorasi minyak rakyat.
Namun, pemerintah tetap mewanti-wanti bahwa pengawasan akan diperketat agar tidak muncul praktik penyalahgunaan izin atau eksploitasi lingkungan yang berlebihan.
BACA JUGA:Ngaku Digoda Duluan, Polisi di Sidoarjo Terbukti Cabuli Adik Pacarnya dan Hanya Dipenjara 5 Bulan