Bahlil Tegaskan: Hanya Sumur Minyak Rakyat yang Sudah Produksi yang Akan Dilegalkan

Bahlil tegaskan, hanya sumur minyak rakyat yang sudah produksi yang akan dilegalkan--
BACAKORAN.CO - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa rencana legalisasi sumur minyak rakyat tidak akan berlaku untuk seluruh sumur secara umum.
Penegasan ini diberikan menyusul munculnya berbagai spekulasi di publik mengenai regulasi yang akan disahkan pemerintah pada awal Juli mendatang.
Menurut Bahlil, regulasi tersebut akan resmi diumumkan pada 2 Juli 2025, dan hanya ditujukan bagi sumur-sumur minyak rakyat yang telah berproduksi secara aktif.
Dengan kata lain, sumur-sumur yang belum pernah melakukan produksi tidak akan otomatis mendapatkan legalitas.
BACA JUGA:Ramai Tagar Save Raja Ampat! Kini Bahlil Ungkap Warga Pulau Gag Desak Lanjutan Proyek Tambang Nikel
“Jadi jangan diplintir ya. Yang akan dilegalkan itu hanya sumur rakyat yang selama ini sudah berproduksi, bukan semua sumur minyak. Banyak media yang sudah mulai ‘menggoreng’ isu ini,” ujar Bahlil usai menghadiri acara di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (28/6/2025).
Bahlil memaparkan bahwa berdasarkan data pemerintah, sumur-sumur minyak rakyat yang telah beroperasi selama ini mampu menghasilkan produksi antara 15.000 hingga 20.000 barel minyak per hari.
Ini merupakan angka yang signifikan dan berkontribusi terhadap target lifting nasional.
Pemerintah, lanjut Bahlil, ingin memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha rakyat yang selama ini beroperasi dalam ketidakpastian.
BACA JUGA:Pergerakan Harga Minyak Dunia saat Perang Iran-Israel Makin Panas, Melonjak atau Makin Terjerembab?
BACA JUGA:Heboh! Kejagung Sita Kilang Minyak Milik Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina, Ini Alasannya
Namun, legalisasi ini tetap akan dibarengi dengan pengawasan ketat dan sistem pengelolaan yang bertanggung jawab.
Legalitas sumur minyak rakyat ini diatur melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.