bacakoran.co

Bahlil Tegaskan: Hanya Sumur Minyak Rakyat yang Sudah Produksi yang Akan Dilegalkan

Bahlil tegaskan, hanya sumur minyak rakyat yang sudah produksi yang akan dilegalkan--

BACAKORAN.CO - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa rencana legalisasi sumur minyak rakyat tidak akan berlaku untuk seluruh sumur secara umum.

Penegasan ini diberikan menyusul munculnya berbagai spekulasi di publik mengenai regulasi yang akan disahkan pemerintah pada awal Juli mendatang.

Menurut Bahlil, regulasi tersebut akan resmi diumumkan pada 2 Juli 2025, dan hanya ditujukan bagi sumur-sumur minyak rakyat yang telah berproduksi secara aktif.

Dengan kata lain, sumur-sumur yang belum pernah melakukan produksi tidak akan otomatis mendapatkan legalitas.

BACA JUGA:Netizen Kritik Pernyataan Bahlil Sebut Negara-negara yang Hutannya Dibabat Kini Sudah Maju: Beda Kepentingan!

BACA JUGA:Ramai Tagar Save Raja Ampat! Kini Bahlil Ungkap Warga Pulau Gag Desak Lanjutan Proyek Tambang Nikel

“Jadi jangan diplintir ya. Yang akan dilegalkan itu hanya sumur rakyat yang selama ini sudah berproduksi, bukan semua sumur minyak. Banyak media yang sudah mulai ‘menggoreng’ isu ini,” ujar Bahlil usai menghadiri acara di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (28/6/2025).

Bahlil memaparkan bahwa berdasarkan data pemerintah, sumur-sumur minyak rakyat yang telah beroperasi selama ini mampu menghasilkan produksi antara 15.000 hingga 20.000 barel minyak per hari.

Ini merupakan angka yang signifikan dan berkontribusi terhadap target lifting nasional.

Pemerintah, lanjut Bahlil, ingin memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha rakyat yang selama ini beroperasi dalam ketidakpastian.

BACA JUGA:Pergerakan Harga Minyak Dunia saat Perang Iran-Israel Makin Panas, Melonjak atau Makin Terjerembab?

BACA JUGA:Heboh! Kejagung Sita Kilang Minyak Milik Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina, Ini Alasannya

Namun, legalisasi ini tetap akan dibarengi dengan pengawasan ketat dan sistem pengelolaan yang bertanggung jawab.

Legalitas sumur minyak rakyat ini diatur melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Bahlil Tegaskan: Hanya Sumur Minyak Rakyat yang Sudah Produksi yang Akan Dilegalkan

Melly

Melly


bacakoran.co - menteri energi dan sumber daya mineral (esdm), bahlil lahadalia, menegaskan bahwa rencana legalisasi sumur rakyat tidak akan berlaku untuk seluruh sumur secara umum.

penegasan ini diberikan menyusul munculnya berbagai spekulasi di publik mengenai regulasi yang akan disahkan pemerintah pada awal juli mendatang.

menurut , regulasi tersebut akan resmi diumumkan pada 2 juli 2025, dan hanya ditujukan bagi sumur-sumur minyak rakyat yang telah berproduksi secara aktif.

dengan kata lain, sumur-sumur yang belum pernah melakukan produksi tidak akan otomatis mendapatkan legalitas.

“jadi jangan diplintir ya. yang akan dilegalkan itu hanya sumur rakyat yang selama ini sudah berproduksi, bukan semua sumur . banyak media yang sudah mulai ‘menggoreng’ isu ini,” ujar bahlil usai menghadiri acara di kantor dpp golkar, jakarta barat, sabtu (28/6/2025).

bahlil memaparkan bahwa berdasarkan data pemerintah, sumur-sumur minyak rakyat yang telah beroperasi selama ini mampu menghasilkan produksi antara 15.000 hingga 20.000 barel minyak per hari.

ini merupakan angka yang signifikan dan berkontribusi terhadap target lifting nasional.

pemerintah, lanjut bahlil, ingin memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha rakyat yang selama ini beroperasi dalam ketidakpastian.

namun, legalisasi ini tetap akan dibarengi dengan pengawasan ketat dan sistem pengelolaan yang bertanggung jawab.

legalitas sumur minyak rakyat ini diatur melalui peraturan menteri esdm nomor 14 tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi.

regulasi ini menjadi acuan formal dalam pelaksanaan kerja sama pengelolaan antara masyarakat dengan pemerintah dan pihak terkait.

“langkah ini bukan hanya soal legalitas. ini juga tentang bagaimana meningkatkan lifting minyak nasional, menjaga kelestarian lingkungan, dan memberi ruang kepada rakyat untuk bekerja secara baik dan benar,” tegas bahlil, yang juga merupakan ketua umum dpp partai golkar.

langkah pemerintah ini mendapat sorotan luas karena menjadi salah satu pendekatan progresif dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam sektor energi, khususnya migas.

dengan legalisasi ini, pemerintah ingin memastikan bahwa rakyat dapat berperan dalam kegiatan ekonomi strategis tanpa harus beroperasi dalam bayang-bayang hukum.

selain itu, legalisasi juga diharapkan menjadi jalan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan akuntabilitas dalam kegiatan eksplorasi minyak rakyat.

namun, pemerintah tetap mewanti-wanti bahwa pengawasan akan diperketat agar tidak muncul praktik penyalahgunaan izin atau eksploitasi lingkungan yang berlebihan.

Tag
Share