Waspada! Modus Baru Narkoba, Bubuk Ekstasi Dikemas dalam Kapsul Obat

Polda Metro Jaya ungkap modus baru peredaran narkoba, di mana ekstasi digiling halus menjadi bubuk lalu dikemas dalam kapsul seperti obat pada umumnya. Foto ilustrasi kapsul obat.--@macrovector/freepik
Lalu kasus ketiga, heroin langka 1,5 kg disimpan di pintu mobil.
BACA JUGA:MA Resmi Larang Ekspor Pasir Laut! Ini Alasan Kuat & Dampaknya untuk Indonesia
BACA JUGA:Prosesi Penggantian Kiswah Ka'bah Bernilai 108 Miliar Mengundang Decak Kagum
Lebih ekstrem lagi, 1,5 kg heroin disembunyikan dalam kompartemen pintu mobil yang diangkut dari Pekanbaru menggunakan towing mobil.
Setibanya di Jakarta, mobil itu dijemput kurir yang akhirnya diamankan polisi.
“Ini heroin, barang yang sangat jarang beredar di wilayah kita,” tegas David.
Jaringan Narkoba Internasional
BACA JUGA:Pengantin Wanita Ngaku Gadis Padahal Janda 3 Kali Bikin Pernikahan Ricuh, Pengantin Pria Murka!
David menyebut jika kasus heroin ini terindikasi kuat berasal dari jaringan produsen internasional, termasuk dari wilayah Golden Triangle (Segitiga Emas): Thailand, Laos, dan Myanmar.
“Kita menduga ini jaringan besar lintas negara, dan saat ini kami sedang membongkar jejaringnya,” ujar David dengan nada serius.