bacakoran.co

Waspada! Modus Baru Narkoba, Bubuk Ekstasi Dikemas dalam Kapsul Obat

Polda Metro Jaya ungkap modus baru peredaran narkoba, di mana ekstasi digiling halus menjadi bubuk lalu dikemas dalam kapsul seperti obat pada umumnya. Foto ilustrasi kapsul obat.--@macrovector/freepik

BACAKORAN.CO – Modus baru peredaran narkoba, ekstasi dihaluskan menjadi bubuk lalu dikemas dalam kapsul obat.

Temuan mengejutkan ini diungkap langsung oleh Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, dalam konferensi pers hasil pengungkapan kasus narkoba periode Mei–Juni 2025, Kamis (26/6/2025).

“Modus baru ini sangat licik! Ekstasi digiling jadi serbuk dan dimasukkan ke dalam kapsul, agar terlihat seperti obat biasa,” ujar David sambil menunjukkan barang bukti.

Menurut David, dari pengungkapan kali ini, sebanyak 14 ribu butir kapsul berisi serbuk ekstasi berhasil diamankan, yang semula tampak tak mencurigakan sama sekali.

BACA JUGA:Setelah Berhasil Dievakuasi, Jenazah Julia Marins Pendaki Asal Brazil akan Diautopsi di Bali, Ini Alasannya!

BACA JUGA:Geger! Pengakuan Terbaru Iran Soal Kondisi Fasilitas Nuklir yang Digempur AS!

3 Kasus Narkoba Paling Menonjol

Selain modus kapsul obat, David juga membeberkan tiga kasus besar lainnya.

Pertama, ganja 143 Kg diselundupkan dalam koper.

Para pelaku menyamarkan ganja seberat 143 kilogram dalam koper layaknya berisi pakaian.

BACA JUGA:Polisi Pungli Rp100 Ribu ke Pengendara Motor di Medan Hanya Disanksi Patsus 30 Hari, Netizen Geram!

BACA JUGA:Catat! BPH Migas Minta Warga Hemat Konsumsi BBM, Ada Apa?

“Kemasannya seperti baju, padahal isinya ganja kering. Modusnya agar tak terdeteksi saat dibawa,” ungkapnya.
Kedua, sabu dan ekstasi dikirim lewat ekspedisi.

Sebanyak 5,7 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi ditemukan dalam pengiriman dari Riau via jasa ekspedisi.

“Barang ini dikirim dengan sistem pengangkutan profesional, seolah-olah seperti barang umum,” jelas David seperti dilansir dari detik.

Waspada! Modus Baru Narkoba, Bubuk Ekstasi Dikemas dalam Kapsul Obat

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – modus baru peredaran narkoba, dihaluskan menjadi bubuk lalu dikemas dalam kapsul obat.

temuan mengejutkan ini diungkap langsung oleh dirresnarkoba , kombes ahmad david, dalam konferensi pers hasil pengungkapan kasus narkoba periode mei–juni 2025, kamis (26/6/2025).

“modus baru ini sangat licik! ekstasi digiling jadi serbuk dan dimasukkan ke dalam kapsul, agar terlihat seperti obat biasa,” ujar david sambil menunjukkan barang bukti.

menurut david, dari pengungkapan kali ini, sebanyak 14 ribu butir kapsul berisi serbuk ekstasi berhasil diamankan, yang semula tampak tak mencurigakan sama sekali.

3 kasus narkoba paling menonjol

selain modus kapsul obat, david juga membeberkan tiga kasus besar lainnya.

pertama, ganja 143 kg diselundupkan dalam koper.

para pelaku menyamarkan ganja seberat 143 kilogram dalam koper layaknya berisi pakaian.

“kemasannya seperti baju, padahal isinya ganja kering. modusnya agar tak terdeteksi saat dibawa,” ungkapnya.
kedua, sabu dan ekstasi dikirim lewat ekspedisi.

sebanyak 5,7 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi ditemukan dalam pengiriman dari riau via jasa ekspedisi.

“barang ini dikirim dengan sistem pengangkutan profesional, seolah-olah seperti barang umum,” jelas david seperti dilansir dari detik.

lalu kasus ketiga, heroin langka 1,5 kg disimpan di pintu mobil.

lebih ekstrem lagi, 1,5 kg heroin disembunyikan dalam kompartemen pintu mobil yang diangkut dari pekanbaru menggunakan towing mobil.

setibanya di jakarta, mobil itu dijemput kurir yang akhirnya diamankan polisi.

“ini heroin, barang yang sangat jarang beredar di wilayah kita,” tegas david.

jaringan narkoba internasional

david menyebut jika kasus heroin ini terindikasi kuat berasal dari jaringan produsen internasional, termasuk dari wilayah golden triangle (segitiga emas): thailand, laos, dan myanmar.

“kita menduga ini jaringan besar lintas negara, dan saat ini kami sedang membongkar jejaringnya,” ujar david dengan nada serius.

Tag
Share