Waspada! Modus Baru Narkoba, Bubuk Ekstasi Dikemas dalam Kapsul Obat

Polda Metro Jaya ungkap modus baru peredaran narkoba, di mana ekstasi digiling halus menjadi bubuk lalu dikemas dalam kapsul seperti obat pada umumnya. Foto ilustrasi kapsul obat.--@macrovector/freepik
BACAKORAN.CO – Modus baru peredaran narkoba, ekstasi dihaluskan menjadi bubuk lalu dikemas dalam kapsul obat.
Temuan mengejutkan ini diungkap langsung oleh Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, dalam konferensi pers hasil pengungkapan kasus narkoba periode Mei–Juni 2025, Kamis (26/6/2025).
“Modus baru ini sangat licik! Ekstasi digiling jadi serbuk dan dimasukkan ke dalam kapsul, agar terlihat seperti obat biasa,” ujar David sambil menunjukkan barang bukti.
Menurut David, dari pengungkapan kali ini, sebanyak 14 ribu butir kapsul berisi serbuk ekstasi berhasil diamankan, yang semula tampak tak mencurigakan sama sekali.
BACA JUGA:Geger! Pengakuan Terbaru Iran Soal Kondisi Fasilitas Nuklir yang Digempur AS!
3 Kasus Narkoba Paling Menonjol
Selain modus kapsul obat, David juga membeberkan tiga kasus besar lainnya.
Pertama, ganja 143 Kg diselundupkan dalam koper.
Para pelaku menyamarkan ganja seberat 143 kilogram dalam koper layaknya berisi pakaian.
BACA JUGA:Polisi Pungli Rp100 Ribu ke Pengendara Motor di Medan Hanya Disanksi Patsus 30 Hari, Netizen Geram!
BACA JUGA:Catat! BPH Migas Minta Warga Hemat Konsumsi BBM, Ada Apa?
“Kemasannya seperti baju, padahal isinya ganja kering. Modusnya agar tak terdeteksi saat dibawa,” ungkapnya.
Kedua, sabu dan ekstasi dikirim lewat ekspedisi.
Sebanyak 5,7 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi ditemukan dalam pengiriman dari Riau via jasa ekspedisi.
“Barang ini dikirim dengan sistem pengangkutan profesional, seolah-olah seperti barang umum,” jelas David seperti dilansir dari detik.