Waspada! Susu Kadaluarsa Dipalsukan dan Dijual Bebas di Bogor

Waspada! Polisi mengungkap peredaran susu kadaluarsa yang dipalsukan dan dijual bebas di Bogor. Simak modus, bahaya, dan tips agar tidak menjadi korban.--Youtube-METRO TV
Pelaku utama, Muhammad (53), pemilik grosir, dan Fitria (27), pemilik gudang, diduga memalsukan tanggal kedaluwarsa dengan mengganti label menggunakan tinta khusus.
BACA JUGA:Pigeon Luncurkan Botol Susu Ramah Lingkungan Pertama di Indonesia: Solusi Cerdas untuk Bumi dan Bayi
Dari luar, produk tampak layak konsumsi, padahal sudah melewati batas aman konsumsi.
Bahaya Konsumsi Susu Kedaluwarsa
Mengonsumsi susu yang sudah kedaluwarsa sangat berisiko.
Produk seperti ini bisa mengandung bakteri berbahaya seperti Salmonella, Listeria, dan E. coli.
BACA JUGA:Krisis Susu Lokal! Budi Arie: Produksi Susu Dalam Negeri Tak Mampu Dukung Program Makan Bergizi
Gejalanya bisa berupa keracunan makanan, gangguan pencernaan, hingga infeksi serius yang berujung pada kematian, terutama pada anak-anak dan lansia.
Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, menegaskan bahwa tindakan ini melanggar UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Pelaku terancam hukuman penjara hingga lima tahun dan denda miliaran rupiah.
Peran Konsumen: Jangan Tergiur Harga Murah
BACA JUGA:Waduh! Susu Ikan Alternatif Prabowo Ganti Sapi, Solusi Cerdas atau Kegagalan Besar?
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi konsumen untuk selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa dan kondisi kemasan sebelum membeli produk, terutama makanan dan minuman.
Jangan tergoda harga murah yang bisa membahayakan kesehatan keluarga.