bacakoran.co

Waspada! Susu Kadaluarsa Dipalsukan dan Dijual Bebas di Bogor

Waspada! Polisi mengungkap peredaran susu kadaluarsa yang dipalsukan dan dijual bebas di Bogor. Simak modus, bahaya, dan tips agar tidak menjadi korban.--Youtube-METRO TV

BACAKORAN.CO - Bayangkan Anda membeli susu untuk anak tercinta, berharap memberi asupan gizi terbaik namun tanpa disadari, yang Anda berikan justru produk berbahaya yang telah melewati masa Kedaluarsa dan dipalsukan labelnya.

Inilah kenyataan mengejutkan yang baru-baru ini terungkap di Bogor dan Depok.

Polresta Bogor Kota berhasil membongkar praktik curang pemalsuan tanggal kedaluwarsa pada ratusan dus susu kemasan bermerek Indomilk yang dijual bebas di pasaran.

Kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.

BACA JUGA:Resmi! Bandara Syamsudin Noor Susul SMB II Palembang Kembali Sandang Status Internasional

BACA JUGA:Waspada Potensi Gempa Bengkulu Susulan, BMKG Minta Warga Lakukan Ini!

Dengan harga jual yang jauh di bawah pasaran, para pelaku memanfaatkan kelengahan konsumen demi meraup keuntungan.

Kita akan mengupas tuntas modus operandi, dampak kesehatan, hingga langkah hukum yang diambil aparat.

Jangan lewatkan informasi penting ini karena keselamatan keluarga Anda dimulai dari kesadaran akan apa yang dikonsumsi.

Modus Licik di Balik Harga Murah

BACA JUGA:SK Terbaru, Ini Susunan Kloter dan Jadwal Keberangkatan Jamaah Haji Embarkasi Palembang Tahun 1446 H/2025 M

BACA JUGA:Imbas Viral Mandi Susu, Izin Impor 5 Perusahaan Susu Dibekukan, Peternak Lokal Dapat Angin Segar!

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap susu yang dijual dengan harga jauh di bawah pasaran.

Setelah dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polresta Bogor Kota menggerebek sebuah toko grosir di Kedunghalang, Bogor, dan gudang distributor di Sawangan, Depok.

Hasilnya mencengangkan: sebanyak 404 dus susu kedaluwarsa disita, terdiri dari kemasan botol dan kotak.

Waspada! Susu Kadaluarsa Dipalsukan dan Dijual Bebas di Bogor

Puput

Puput


bacakoran.co - bayangkan anda membeli susu untuk anak tercinta, berharap memberi asupan gizi terbaik namun tanpa disadari, yang anda berikan justru produk berbahaya yang telah melewati masa  dan dipalsukan labelnya.

inilah kenyataan mengejutkan yang baru-baru ini terungkap di  dan depok.

polresta bogor kota berhasil membongkar praktik curang pemalsuan tanggal kedaluwarsa pada ratusan dus  kemasan bermerek indomilk yang dijual bebas di pasaran.

kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.

dengan harga jual yang jauh di bawah pasaran, para pelaku memanfaatkan kelengahan konsumen demi meraup keuntungan.

kita akan mengupas tuntas modus operandi, dampak kesehatan, hingga langkah hukum yang diambil aparat.

jangan lewatkan informasi penting ini karena keselamatan keluarga anda dimulai dari kesadaran akan apa yang dikonsumsi.

modus licik di balik harga murah

pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap susu yang dijual dengan harga jauh di bawah pasaran.

setelah dilakukan penyelidikan, satreskrim polresta bogor kota menggerebek sebuah toko grosir di kedunghalang, bogor, dan gudang distributor di sawangan, depok.

hasilnya mencengangkan: sebanyak 404 dus susu kedaluwarsa disita, terdiri dari kemasan botol dan kotak.

pelaku utama, muhammad (53), pemilik grosir, dan fitria (27), pemilik gudang, diduga memalsukan tanggal kedaluwarsa dengan mengganti label menggunakan tinta khusus.

dari luar, produk tampak layak konsumsi, padahal sudah melewati batas aman konsumsi.

bahaya konsumsi susu kedaluwarsa

mengonsumsi susu yang sudah kedaluwarsa sangat berisiko.

produk seperti ini bisa mengandung bakteri berbahaya seperti salmonella, listeria, dan e. coli.

gejalanya bisa berupa keracunan makanan, gangguan pencernaan, hingga infeksi serius yang berujung pada kematian, terutama pada anak-anak dan lansia.

kepala satreskrim polresta bogor kota, akp aji riznaldi, menegaskan bahwa tindakan ini melanggar uu no. 18 tahun 2012 tentang pangan dan uu no. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

pelaku terancam hukuman penjara hingga lima tahun dan denda miliaran rupiah.

peran konsumen: jangan tergiur harga murah

kasus ini menjadi pengingat penting bagi konsumen untuk selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa dan kondisi kemasan sebelum membeli produk, terutama makanan dan minuman.

jangan tergoda harga murah yang bisa membahayakan kesehatan keluarga.

jika menemukan produk mencurigakan, segera laporkan ke bpom atau pihak berwenang.

kewaspadaan kita bisa menyelamatkan banyak nyawa.

kasus pemalsuan susu kedaluwarsa yang dijual bebas di bogor menjadi pengingat keras bagi kita semua bahwa kehati-hatian dalam membeli produk konsumsi bukan lagi pilihan, tetapi keharusan.

pastikan untuk selalu memeriksa label, kemasan, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli, serta membeli dari toko terpercaya.

mari bersama tingkatkan kesadaran dan dukung penegakan hukum agar praktik berbahaya seperti ini segera diberantas.

lindungi keluarga anda dengan menjadi konsumen yang cerdas dan waspada.

Tag
Share