4 Tahun 'Garap' Anak Tiri, Setelah di Kantor Polisi Ngakunya Khilaf

Tersangka M (38) saat berada di Polres OKU Timur, Sumatera Selatan (foto : kholid/sumeks)--
BACAKORAN.CO -- Setelah sekira 4 tahun 'garap' anak tirinya yang beranjak remaja berinisial A (15), perbuatan bejat seorang ayah berinisial M (38) warga Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan terungkap.
Karena sudah tidak tahan dengan perbuatan tidak senonoh ayah tirinya, beberapa waktu lalu A yang baru duduk di kelas 7 atau kelas 1 SMP menceritakan aib yang dialaminya kepada bibinya atau adik ibu kandungnya.
Lantas oleh bibinya, peristiwa yang merusak masa depan keponakannya itu diceritkan kepada ibu kandung A.
Mendengar cerita tentang perbuatan suami yang telah mememberinya 2 orang anak dari pernikahannya itu, ibu kandung A sempat tak percaya.
BACA JUGA:Sering Nonton Film Tak Senonoh, Pemuda 'Garap' 3 Bocah SD Sesama Jenis di Toilet Sekolah
Dia kemudian menanyakan langsung kebenaran cerita itu kepada M. Diluar dugaan, M kemudian mengakui telah berbuat tidak senonoh terhadap A sejak A masih duduk di kelas 4 Sekolah Dasar.
Dengan perasaan marah, kesal, kecewa, ibu kandung A kemudian melaporkan perkara itu ke Polres OKU Timur.
Setelah menerima laporan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU Timur langsung bergerak cepat menjemput pelaku persetebuhan terhadap anak di bawah umur itu.
Nah, seperti pelaku kejahatan pada umumnya, ketika sudah berada di kantor polisi, M mengaku khilaf dan menyesal telah menggauli anak tirinya.
BACA JUGA:Covid-19 Kembali Menggila di Negara Asia Ini, Tembus Hampir 6.500 Kasus!
BACA JUGA:Honda Salip BYD, Ini Dia Mobil Raja Jalanan Indonesia Mei 2025!
Dia mengatakan pertamakali melakukan perbuatan terlarang itu karena saat korban duduk dikelas 4 SD yang mulai nampak tanda-tanda kewanitaanya. "Saya khilaf pak karena sering melihat dia ganti pakaian setelah mandi,"katanya.
Sejak saat itu, M mengaku telah berulangkali menggauli putri tirinya itu. Dia melakukan perbuatan bejat itu saat istrinya berada di kebun. "Saya melakukannya saat istri saya sedang kerja di kebun siang hari, atau saat dia pulang sekolah" ujarnya.
Terakhir kali perbuatan tak senonoh itu dilakukannya pada Kamis 22 Mei 2025 lalu. "Yang terkahir juga di lakukan di rumah, saat istri saya metik jagung di kebun," katanya.
Diketahui M menikah dengan istrinya saat korban baru berusia 1 tahun. Dari pernikahan itu, M memiliki 2 anak laki-laki dan perempuan yang saat ini sudah berusia 8 dan 7 tahun.
BACA JUGA:Diduga Ngantuk, Mobil Anggota DPRD Terjun Masuk Saluran Air, Begini Nasib Sopirnya
BACA JUGA:Lindungi Raja Ampat, Prabowo Perintahkan Cabut Izin 4 Tambang Nikel, Ini Daftarnya!