Raja Ampat Tetap Dilindungi, tapi Ada Area Tambang Nikel? Ini Penjelasan Lengkap dari Bahlil

Raja ampat tetap dilindungi, tapi ada area tambang nikel? ini penjelasan lengkap dari bahlil--
Setelah kontrak asing dihentikan, pengelolaan diserahkan ke BUMN sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mengelola kekayaan mineral nasional secara berdaulat.
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak gegabah dalam memberikan izin pertambangan di wilayah sensitif seperti Raja Ampat.
Ia menekankan bahwa aktivitas pertambangan harus memenuhi standar pengelolaan lingkungan yang ketat.
"Ini adalah komitmen negara untuk mengelola sumber daya alam dengan tetap memperhatikan keseimbangan lingkungan. Tidak bisa sembarangan," tambahnya.
Kontroversi soal tambang nikel di Pulau GAG memang memancing pro dan kontra.
Namun, perlu dicatat bahwa zona pertambangan tersebut sudah ada jauh sebelum Raja Ampat dikenal luas sebagai destinasi pariwisata internasional.
BACA JUGA:Setelah LPG 3 Kg, Bahlil Lahadalia Siap Tertibkan Distribusi Solar Bersubsidi, Ada Perubahan Besar?
BACA JUGA:Kadin Luncurkan Mobil Makan Bergizi Gratis, Langkah Nyata Cegah Stunting di Indonesia
Pemerintah melalui Kementerian Investasi dan ESDM kini berupaya mencari titik temu antara kepentingan ekonomi nasional dan pelestarian alam.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap kritis, namun juga objektif dalam memahami peta pemanfaatan ruang di wilayah sekompleks Raja Ampat.