bacakoran.co

SD-SMA Swasta Wajib Gratis, DPR Dorong Pemerintah Segera Hitung Kebutuhan Anggaran Pendidikan

Sd-sma swasta wajib gratis, DPR dorong pemerintah segera hitung kebutuhan anggaran pendidikan--

BACAKORAN.CO - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan dasar gratis, termasuk di sekolah swasta, mendapat sambutan positif dari DPR RI.

Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayanti, menyebut keputusan ini sebagai langkah besar dalam mewujudkan amanat konstitusi bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara.

“Putusan MK ini sangat positif dan sejalan dengan Pasal 31 UUD 1945 yang menegaskan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya,” ujar Esti dalam keterangan tertulis, Jumat (30/5/2025).

Esti menilai bahwa selama ini banyak anak dari keluarga kurang mampu yang terpaksa sekolah di lembaga swasta karena daya tampung sekolah negeri terbatas.

BACA JUGA:Dilema Sekolah Swasta saat MK Putuskan Pendidikan SD-SMP Gratis

BACA JUGA:SD-SMP Swasta Wajib Gratis! Sekolah dengan Kurikulum Khusus dapat Pengecualian, Simak Penjelasannya di Sini

Namun sayangnya, biaya pendidikan di sekolah swasta seringkali menjadi beban berat hingga menyebabkan siswa putus sekolah.

“Banyak anak tak bisa ikut ujian atau bahkan tidak bisa ambil ijazah karena belum lunas bayar SPP. Ini nyata terjadi. Maka, kebijakan pendidikan gratis juga harus berlaku di sekolah swasta,” tegas Esti.

Namun, ia menekankan bahwa implementasi putusan MK ini tidak bisa digeneralisasi.

Menurutnya, sekolah swasta memiliki karakteristik berbeda-beda, mulai dari orientasi misi, standar kualitas, hingga segmen pasar yang dituju.

BACA JUGA:ART di Tangsel Pukul Kepala Bayi Terekam CCTV, Orang Tua Lapor Polisi Tapi Pelaku Belum Ditangkap

BACA JUGA:Respons Terbaru Pemerintah Soal MK Wajibkan SD-SMP Swasta Gratis

“Kita harus objektif. Ada sekolah swasta yang memang premium dengan standar dan biaya operasional tinggi. Mereka harus diberi kebebasan untuk memilih,” jelas Esti yang berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta.

Karena itu, Esti mendorong adanya klasifikasi sekolah swasta agar kebijakan ini tepat sasaran.

SD-SMA Swasta Wajib Gratis, DPR Dorong Pemerintah Segera Hitung Kebutuhan Anggaran Pendidikan

Melly

Melly


bacakoran.co - putusan mahkamah konstitusi (mk) yang mewajibkan pendidikan dasar , termasuk di , mendapat sambutan positif dari dpr ri.

wakil ketua komisi x dpr, , menyebut keputusan ini sebagai langkah besar dalam mewujudkan amanat konstitusi bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara.

“putusan mk ini sangat positif dan sejalan dengan pasal 31 uud 1945 yang menegaskan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya,” ujar esti dalam keterangan tertulis, jumat (30/5/2025).

esti menilai bahwa selama ini banyak anak dari keluarga kurang mampu yang terpaksa sekolah di lembaga swasta karena daya tampung sekolah negeri terbatas.

namun sayangnya, biaya di sekolah swasta seringkali menjadi beban berat hingga menyebabkan siswa putus sekolah.

“banyak anak tak bisa ikut ujian atau bahkan tidak bisa ambil ijazah karena belum lunas bayar spp. ini nyata terjadi. maka, kebijakan pendidikan gratis juga harus berlaku di sekolah swasta,” tegas esti.

namun, ia menekankan bahwa implementasi putusan mk ini tidak bisa digeneralisasi.

menurutnya, sekolah swasta memiliki karakteristik berbeda-beda, mulai dari orientasi misi, standar kualitas, hingga segmen pasar yang dituju.

“kita harus objektif. ada sekolah swasta yang memang premium dengan standar dan biaya operasional tinggi. mereka harus diberi kebebasan untuk memilih,” jelas esti yang berasal dari daerah istimewa yogyakarta.

karena itu, esti mendorong adanya klasifikasi sekolah swasta agar kebijakan ini tepat sasaran.

fokus utama, menurutnya, adalah sekolah swasta yang berada di daerah 3t (tertinggal, terdepan, terluar) atau di kota padat yang kekurangan sekolah negeri, serta sekolah yang melayani siswa dari keluarga kurang mampu.

esti juga menegaskan bahwa pemerintah harus segera menghitung kebutuhan anggaran yang diperlukan agar kebijakan ini dapat dijalankan tanpa mengorbankan kualitas pendidikan.

hal ini termasuk gaji guru, fasilitas belajar, dan biaya operasional lainnya.

“jangan sampai pendidikan gratis justru menurunkan mutu. karena itu, perencanaan anggarannya harus matang dan realistis,” tambahnya.

lebih lanjut, esti meminta pemerintah meninjau ulang alokasi anggaran pendidikan yang selama ini 20 persen dari apbn.

ia menilai perlu ada realokasi atau optimalisasi agar dana yang tersedia benar-benar menjawab tantangan di lapangan.

“kami di komisi x akan terus mengawasi implementasi kebijakan ini agar adil, efisien, dan tidak asal-asalan,” tegasnya.

esti menutup dengan menegaskan bahwa pendidikan gratis adalah tujuan mulia.

namun, tanpa eksekusi yang tepat dan dukungan anggaran memadai, kebijakan ini berisiko gagal memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Tag
Share