Respons Terbaru Pemerintah Soal MK Wajibkan SD-SMP Swasta Gratis

Respons resmi dan terbaru dari pemerintah terkait putusan MK yang mewajibkan pendidikan di SD – SMP negeri dan swasta harus gratis alias bebas pungutan.--warga bromo/dok bacakoran/ist
BACA JUGA:Prabowo Resmi Luncurkan 4 Program Pendidikan di Hardiknas 2025, Ini Bocoran Lengkapnya!
Sedangkan di tingkat SMP, diketahui SMP Negeri menampung 245.977 siswa, dan SMP Swasta menampung 104.525 siswa.
“Ketimpangan ini tak bisa dibiarkan. Negara wajib hadir!” tegas Enny.
Gugatan Rakyat Kecil Ubah Sejarah Pendidikan
Gugatan ini diajukan oleh tiga ibu rumah tangga dan satu PNS yang tergabung dalam Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).
BACA JUGA:Anggaran Pendidikan Dipangkas Prabowo, Tapi Kok Warga Palestina Dikasih Beasiswa? Netizen Ribut!
Mereka menilai dana pendidikan selama ini tak digunakan sebagaimana mestinya, justru banyak terserap ke belanja tak langsung.
JPPI bahkan menunjukkan bukti jika sejak 2016, dana 20 persen dari APBN dan APBD seharusnya cukup untuk mendanai semua pendidikan dasar--termasuk yang dikelola swasta.
“Tidak boleh ada anak bangsa yang tertinggal pendidikan hanya karena lahir dari keluarga tidak mampu,” ujar para pemohon dalam permohonannya yang disetujui sebagian oleh MK.