bacakoran.co

Respons Terbaru Pemerintah Soal MK Wajibkan SD-SMP Swasta Gratis

Respons resmi dan terbaru dari pemerintah terkait putusan MK yang mewajibkan pendidikan di SD – SMP negeri dan swasta harus gratis alias bebas pungutan.--warga bromo/dok bacakoran/ist

BACAKORAN.CO – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan di jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah pertama (SMP) swasta gratis direspons pemerintah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu’ti menyatakan, pihaknya masih menganalisis putusan MK tersebut dan belum memiliki keputusan final.

“Kami sedang kaji secara mendalam. Belum ada keputusan yang bisa disampaikan ke publik,” terang Mu’ti kepada awak media.

MK: Sekolah Swasta Juga Harus Gratis

BACA JUGA:Dilema Sekolah Swasta saat MK Putuskan Pendidikan SD-SMP Gratis

BACA JUGA:SD-SMP Swasta Wajib Gratis! Sekolah dengan Kurikulum Khusus dapat Pengecualian, Simak Penjelasannya di Sini

Putusan yang dibacakan pada Selasa (27/5/2025) oleh Ketua MK Suhartoyo, menyatakan secara tegas jika negara tidak boleh lepas tangan jika peserta didik tak mendapat tempat di sekolah negeri.

Artinya, jika anak Indonesia harus masuk sekolah swasta, maka pemerintah wajib membiayainya sepenuhnya.

“Wajib belajar 9 tahun harus benar-benar tanpa biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta,” tegas MK dalam amar putusannya.

Sekolah Negeri Tak Mampu Tampung Semua Siswa

BACA JUGA:Gratis! Pemeriksaan Kesehatan Untuk Siswa Madrasah, Mulai Juli

BACA JUGA:Dianggap Pemborosan, Dinas Pendidikan PALI Larang Gelar Wisuda dan Perpisahan

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyampaikan fakta mengejutkan.

Sekolah negeri tidak mampu menampung semua siswa.

Akibatnya, banyak orang tua ‘terpaksa’ menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta dengan biaya tinggi.

Seperti pada tahun ajaran 2023/2024 diketahui  SD Negeri hanya mampu menampung 970.145 siswa, dan SD Swasta menampung 173.265 siswa.

Respons Terbaru Pemerintah Soal MK Wajibkan SD-SMP Swasta Gratis

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – putusan yang mewajibkan pendidikan di jenjang sekolah dasar (sd) hingga direspons pemerintah.

menteri pendidikan dasar dan menengah (dikdasmen), abdul mu’ti menyatakan, pihaknya masih menganalisis putusan mk tersebut dan belum memiliki keputusan final.

“kami sedang kaji secara mendalam. belum ada keputusan yang bisa disampaikan ke publik,” terang mu’ti kepada awak media.

mk: sekolah swasta juga harus gratis

putusan yang dibacakan pada selasa (27/5/2025) oleh ketua mk suhartoyo, menyatakan secara tegas jika negara tidak boleh lepas tangan jika peserta didik tak mendapat tempat di sekolah negeri.

artinya, jika anak indonesia harus masuk sekolah swasta, maka pemerintah wajib membiayainya sepenuhnya.

“wajib belajar 9 tahun harus benar-benar tanpa biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta,” tegas mk dalam amar putusannya.

sekolah negeri tak mampu tampung semua siswa

hakim konstitusi enny nurbaningsih menyampaikan fakta mengejutkan.

sekolah negeri tidak mampu menampung semua siswa.

akibatnya, banyak orang tua ‘terpaksa’ menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta dengan biaya tinggi.

seperti pada tahun ajaran 2023/2024 diketahui  sd negeri hanya mampu menampung 970.145 siswa, dan sd swasta menampung 173.265 siswa.

sedangkan di tingkat smp, diketahui smp negeri menampung 245.977 siswa, dan smp swasta menampung 104.525 siswa.

“ketimpangan ini tak bisa dibiarkan. negara wajib hadir!” tegas enny.

gugatan rakyat kecil ubah sejarah pendidikan

gugatan ini diajukan oleh tiga ibu rumah tangga dan satu pns yang tergabung dalam jaringan pemantau pendidikan indonesia (jppi).

mereka menilai dana pendidikan selama ini tak digunakan sebagaimana mestinya, justru banyak terserap ke belanja tak langsung.

jppi bahkan menunjukkan bukti jika sejak 2016, dana 20 persen dari apbn dan apbd seharusnya cukup untuk mendanai semua pendidikan dasar--termasuk yang dikelola swasta.

“tidak boleh ada anak bangsa yang tertinggal pendidikan hanya karena lahir dari keluarga tidak mampu,” ujar para pemohon dalam permohonannya yang disetujui sebagian oleh mk.

Tag
Share