Visa Haji 2025 Gagal Terbit, Segini Jumlah Jemaah Batal ke Tanah Suci di Detik Terakhir!

Sebanyak 41 jemaah calon haji asal Indonesia batal berangkat ke Tanah Suci lantaran visa haji gagal terbit di detik terakhir setelah pemerintah Arab Saudi resmi tutup proses pemvisaan.--kolase madhyaman dan @abdullahalisra/tiktok/ist
Maka, pihak Kemenag terus melakukan “batal-ganti kilat” demi menjaga agar kuota tetap terserap penuh.
BACA JUGA:Jamaah Haji yang Terpisah Rombongan Sudah Diberangkatkan dari Madinah ke Makkah
BACA JUGA:Alhamdulillah, Jamaah Haji yang Terpisah dalam Penempatan di Makkah Sudah Bisa Digabungkan
“Prosesnya benar-benar balapan dengan waktu. Begitu ada yang batal, langsung dicarikan penggantinya. Tapi karena sudah tutup, ya... 41 orang terakhir ini tidak bisa diganti lagi,” jelas Hilman.
Waktu Habis, Harapan Pupus
Penutupan pemvisaan adalah titik akhir dari perjuangan visa yang berlangsung intens selama berminggu-minggu.
Saat pintu resmi pemvisaan ditutup, segala kemungkinan pun ikut sirna.
BACA JUGA:Gile! Musim Haji, BSI Layani Penukaran Rupiah ke Riyal Arab 24,4 Juta SAR di 18 Embarkasi
BACA JUGA:Jemaah Haji Resah, Pengelolaan 8 Syarikah Dianggap Bikin Kacau
Tidak ada lagi opsi penggantian, tidak ada lagi harapan visa tambahan.
Hilman menegaskan, kini harapan terakhir adalah tidak ada lagi pembatalan dari jemaah yang sudah tervisa hingga pemberangkatan terakhir pada 31 Mei 2025.
Haji Khusus Pun Tak Luput dari Batas Waktu
Untuk kuota haji khusus, dari 17.680 jemaah, hanya 17.532 visa yang berhasil terbit.
BACA JUGA:5 Ribu Porsi Per 3 Jam, Jamaah Haji Dapatkan Menu Variasi Khas Nusantara, Rasa Dijamin Terjaga!
Sisanya juga terkunci akibat ditutupnya sistem visa oleh Arab Saudi.
Proses haji khusus dilakukan oleh 6 PIHK resmi pemegang user ID e-hajj, antara lain PT Makassar Toraja Internasional, PT Patuna Mekar Jaya, PT Penata Rihlah, PT Aruna, PT Kafilah Maghfirah Wisata, dan PT Mega Citra Intinamandiri.