Posko Ormas di Tanah BMKB Tangsel Dibongkar Paksa Gegara Pakai Lahan Pemerintah, 17 Anggota Ditangkap

Polisi bertindak tegas dengan membongkar posko ormas di tanah BMKB. Simak bagaimana proses pembongkaran dilakukan dan dampaknya terhadap masyarakat.--YouTube - Kompas TV Riau
BACAKORAN.CO - Dalam upaya menjaga ketertiban dan juga menegakkan hukum, aparat kepolisian bersama dengan instansi terkait melakukan tindakan tegas terhadap posko organisasi masyarakat (ormas) yang berdiri di atas tanah milik BMKB.
Pembongkaran ini dilakukan sebagai bagian dari operasi penertiban terhadap bangunan ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Latar Belakang Pembongkaran
Pembongkaran posko ormas ini bukanlah tindakan yang dilakukan secara tiba-tiba saja.
Sebelumnya, telah terjadi berbagai laporan dari masyarakat sekitar terkait aktivitas yang dilakukan di posko tersebut.
BACA JUGA:Siap-siap CPNS 2025, Lulusan SMA/SMK Bisa Duduki 16 Formasi Ini!
Beberapa di antaranya mencakup dugaan pungutan liar, intimidasi terhadap warga, serta penggunaan lahan tanpa izin resmi.
Tanah BMKB yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik telah lama dikuasai oleh sebuah kelompok tertentu yang mendirikan posko ormas tanpa izin resmi.
Keberadaan posko ini menimbulkan berbagai permasalahan, termasuk dugaan pungutan liar dan gangguan terhadap aktivitas masyarakat sekitar.
Proses Pembongkaran oleh Aparat
BACA JUGA:Viral, Posko Ormas Dibongkar Petugas Gabungan dan Jumpai Temuan Mengejutkan, Ternyata Ini!
Dalam operasi tersebut, polisi dibantu oleh Satpol PP dan juga pihak terkait lainnya untuk memastikan proses pembongkaran berjalan lancar.
Aparat menggunakan alat berat untuk merobohkan bangunan yang berdiri di atas tanah BMKB.
Selain itu juga, berbagai atribut ormas seperti spanduk dan bendera juga ditertibkan.