Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2: 1,7 Juta KPM Dicoret, Apakah Kamu Termasuk dalam Daftar Penerima?

Ada 1,7 juta KPM di coret Bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025--Kolase Bacakoran/Pikiran Rakyat/Grok
BACAKORAN.CO - Penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025 semakin mendekati waktu pencairannya.
Dalam artikel ini, tim Bacakoran akan memberikan informasi penting tentang penyaluran bantuan PKH dan BPNT tahap 2 yang wajib kamu ketahui.
Proses Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengumumkan bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk triwulan kedua dijadwalkan dimulai pada minggu ketiga bulan Mei 2025.
BACA JUGA:Resmi! Ini Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi dan Website Kemensos
BACA JUGA:Mau Dapat Bansos PKH? Ini 5 Kriteria Penting yang Harus Dipenuhi Calon KPM
Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Berikut adalah langkah-langkah dalam proses pencairan Bansos PKH dan BPNT:
Pemutakhiran Data: Sebanyak 1,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah dicoret dari daftar penerima bantuan setelah pemutakhiran data menggunakan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pencoretan ini dilakukan berdasarkan hasil survei yang menunjukkan bahwa banyak KPM tidak lagi memenuhi syarat.
Evaluasi dan Finalisasi: Setelah pemutakhiran, data akan dievaluasi dan difinalisasi. Proses ini melibatkan pengecekan di sistem rekening dan penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) serta Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Pencairan Dana: Setelah semua proses selesai, bantuan akan dicairkan ke rekening masing-masing KPM, baik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun kantor POS.
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair! Ini Cara Mudah Daftar Jadi Penerima Bantuan
BACA JUGA:5 Imbauan Penting Pemerintah untuk KPM Bansos PKH-BPNT Mei 2025, Wajib Tahu Supaya Dana Tetap Cair!
Kriteria Penerima Bansos
Kriteria penerima bansos sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran.