bacakoran.co

Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2: 1,7 Juta KPM Dicoret, Apakah Kamu Termasuk dalam Daftar Penerima?

Ada 1,7 juta KPM di coret Bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025--Kolase Bacakoran/Pikiran Rakyat/Grok

BACAKORAN.CO - Penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025 semakin mendekati waktu pencairannya.

Dalam artikel ini, tim Bacakoran akan memberikan informasi penting tentang penyaluran bantuan PKH dan BPNT tahap 2 yang wajib kamu ketahui.

Proses Pencairan Bansos PKH dan BPNT

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengumumkan bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk triwulan kedua dijadwalkan dimulai pada minggu ketiga bulan Mei 2025.

BACA JUGA:Resmi! Ini Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi dan Website Kemensos

BACA JUGA:Mau Dapat Bansos PKH? Ini 5 Kriteria Penting yang Harus Dipenuhi Calon KPM

Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Berikut adalah langkah-langkah dalam proses pencairan Bansos PKH dan BPNT:

Pemutakhiran Data: Sebanyak 1,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah dicoret dari daftar penerima bantuan setelah pemutakhiran data menggunakan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pencoretan ini dilakukan berdasarkan hasil survei yang menunjukkan bahwa banyak KPM tidak lagi memenuhi syarat.

Evaluasi dan Finalisasi: Setelah pemutakhiran, data akan dievaluasi dan difinalisasi. Proses ini melibatkan pengecekan di sistem rekening dan penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) serta Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Pencairan Dana: Setelah semua proses selesai, bantuan akan dicairkan ke rekening masing-masing KPM, baik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun kantor POS.

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair! Ini Cara Mudah Daftar Jadi Penerima Bantuan

BACA JUGA:5 Imbauan Penting Pemerintah untuk KPM Bansos PKH-BPNT Mei 2025, Wajib Tahu Supaya Dana Tetap Cair!

Kriteria Penerima Bansos

Kriteria penerima bansos sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran.

Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2: 1,7 Juta KPM Dicoret, Apakah Kamu Termasuk dalam Daftar Penerima?

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - penyaluran bantuan sosial () untuk program keluarga harapan (pkh) dan bantuan pangan non tunai (bpnt) tahap kedua tahun 2025 semakin mendekati waktu pencairannya.

dalam artikel ini, tim bacakoran akan memberikan informasi penting tentang penyaluran bantuan tahap 2 yang wajib kamu ketahui.

proses pencairan bansos pkh dan bpnt

menteri sosial saifullah yusuf mengumumkan bahwa penyaluran bansos pkh dan bpnt untuk triwulan kedua dijadwalkan dimulai pada minggu ketiga bulan mei 2025.

proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

berikut adalah langkah-langkah dalam proses pencairan bansos pkh dan bpnt:

pemutakhiran data: sebanyak 1,7 juta keluarga penerima manfaat (kpm) telah dicoret dari daftar penerima bantuan setelah pemutakhiran data menggunakan sistem data tunggal sosial ekonomi nasional (dtsen).

pencoretan ini dilakukan berdasarkan hasil survei yang menunjukkan bahwa banyak kpm tidak lagi memenuhi syarat.

evaluasi dan finalisasi: setelah pemutakhiran, data akan dievaluasi dan difinalisasi. proses ini melibatkan pengecekan di sistem rekening dan penerbitan surat perintah membayar (spm) serta surat perintah pencairan dana (sp2d).

pencairan dana: setelah semua proses selesai, bantuan akan dicairkan ke rekening masing-masing kpm, baik melalui kartu keluarga sejahtera (kks) maupun kantor pos.

kriteria penerima bansos

kriteria penerima bansos sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran.

hanya kpm yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4 yang akan diprioritaskan untuk menerima bantuan.

berikut adalah beberapa kriteria yang digunakan:

desil 1-2: keluarga paling miskin yang sangat membutuhkan bantuan.

desil 3-4: keluarga yang masih dalam kategori layak dan membutuhkan dukungan.

desil 5 ke atas: keluarga yang dianggap sudah cukup sejahtera dan tidak layak menerima bantuan.

kpm yang tidak masuk dalam survei tetapi tergolong sejahtera dapat mengajukan keberatan melalui aplikasi cek bansos.

penggantian kpm yang dihentikan

dengan pencoretan 1,7 juta kpm, penting untuk menjaga kuota penerima bantuan tetap stabil.

oleh karena itu kpm yang dihentikan akan digantikan.

kpm bpnt murni: keluarga yang memiliki komponen pkh seperti anak sekolah, balita, lansia, dan disabilitas berat.

usulan baru dari daerah: keluarga yang masuk dalam desil 1 dan 2 akan diusulkan sebagai penerima baru.

dengan langkah ini, diharapkan kuota 10 juta penerima pkh dapat terpenuhi.

dampak pencoretan kpm

pencoretan 1,7 juta kpm dari daftar penerima bansos dapat berdampak signifikan terhadap masyarakat. beberapa alasan pencoretan ini meliputi:

meninggal dunia: kpm yang telah meninggal dunia otomatis dicoret dari daftar.

tidak memenuhi syarat: keluarga yang penghasilannya di atas umr atau memiliki listrik di atas 2.200 va tidak lagi layak menerima bantuan.

status ekonomi membaik: banyak kpm yang sebelumnya tergolong miskin kini telah mengalami perbaikan ekonomi.

dengan adanya pemutakhiran data dan evaluasi yang ketat, diharapkan penyaluran bansos pkh dan bpnt tahap 2 tahun 2025 dapat lebih tepat sasaran.

masyarakat yang merasa tidak layak tetapi masih terdaftar sebagai penerima dapat menggunakan aplikasi cek bansos untuk menyanggah status mereka.

Tag
Share