5 Imbauan Penting Pemerintah untuk KPM Bansos PKH-BPNT Mei 2025, Wajib Tahu Supaya Dana Tetap Cair!

Wajib tahu 5 imbauan penting dari pemerintah untuk KPM bansos PKH-BPNT/Kolase Bacakoran.co--Tangkapan Layar dan Dinas Sosial
BACA JUGA:Bansos PKH-BPNT Mei 2025 Bakal Cair? Cek Ciri KPM yang Dicoret dari Daftar Penerima di Sini!
Pemerintah berharap bantuan ini benar-benar bisa membantu meringankan beban hidup sehari-hari, bukan malah terbuang sia-sia untuk kebutuhan sekunder.
4. Prioritaskan Pendidikan dan Kebutuhan Gizi Keluarga
Bagi KPM yang memiliki anak sekolah, imbauan penting dari pemerintah yang tidak boleh diabaikan adalah alokasi dana untuk kebutuhan pendidikan.
Dana PKH misalnya, bisa digunakan untuk membeli buku pelajaran, alat tulis, seragam sekolah, atau bahkan membayar SPP.
Selain itu, konsumsi gizi keluarga juga menjadi perhatian. Pemerintah mendorong agar bantuan juga digunakan untuk membeli makanan sehat seperti buah, sayur, dan protein, demi menunjang kualitas hidup keluarga.
BACA JUGA:Rincian Pencairan Bansos PKH-BPNT Mei 2025, Bakal Cair Pekan Ini? Cek Selengkapnya di Sini!
BACA JUGA:Simak Cara Cek Bansos PKH-BPNT Tahap 2 yang Bakal Cair di Pekan ke-3 Mei 2025, Siapkan NIK KTP!
5. Kebijakan Batas Waktu Penerimaan Bantuan Sosial
Dalam waktu dekat, Kementerian Sosial berencana menerapkan aturan baru yang membatasi penerimaan bantuan sosial maksimal selama lima tahun untuk individu tertentu.
Namun, kebijakan ini tidak akan diterapkan kepada kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, balita, serta penyandang disabilitas.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari evaluasi efektivitas program bansos yang telah berjalan.
Berdasarkan hasil evaluasi, banyak penerima bantuan tidak menunjukkan perubahan kesejahteraan yang berarti meski telah menerima bantuan dalam jangka waktu lama.
BACA JUGA:Buruan Cek Bansos BPNT Tahap 2 2025, Dana 600 Ribu untuk 18 Juta KPM Menanti!
BACA JUGA:Ibu Hamil Wajib Cek DTSEN Sebelum Bansos PKH Tahap ke-2 Cair, Lakukan Hal Ini Jika Belum Terdata!
“Bantuan sosial tidak boleh membuat masyarakat bergantung. Tujuan kita adalah mendorong mereka agar dapat mandiri. Setelah lima tahun, penerima yang masih mampu bekerja diharapkan sudah bisa hidup tanpa bantuan,” ujar Risma.
Sebagai bagian dari peningkatan kualitas program, pemerintah akan melakukan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setiap tiga bulan melalui sistem yang resmi dan melibatkan partisipasi masyarakat. Langkah ini ditujukan agar bantuan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar layak menerima.