Gila Tajirnya! Pegawai MA Zarof Ricar Punya Rp1 T dan 51 Kg Emas, Netizen: Suap Nih!

Zarof Ricar disita Rp1 triliun dan 51 kg emas, benarkah ini duit haram ?-Gambar Ist-
Pada 14 Mei 2025, Kejaksaan Agung melakukan sitaan besar-besaran di rumah Zarof Ricar, menyita uang senilai Rp1 triliun dan emas 51 kg.
Sitaan ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah korupsi di Indonesia, memicu diskusi di kalangan netizen dan media.
Media lokal melaporkan bahwa sitaan ini menunjukkan skala korupsi yang masif di lingkaran pejabat tinggi, terutama di Mahkamah Agung.
@Heraloebss: "Semakin besar kasus yang diungkap, semakin banyak uang haram yang disita semakin kencang upaya2 untuk melemahkan kejaksaan agung. FAKTA HARI INI Hanya Kejaksaan Agung yang berani menangkap koruptor kakap Kerah Putih. MENGKAWAL RUU KUHAP = MELAWAN OLIGARKI HITAM"
BACA JUGA:Babak Baru Kasus Suap Eks MA Zarof Ricar, Kejaksaan Agung Siap Periksa Hakim Nakal yang Terlibat
@bigdought: "Padahal punya 100 M aja harusnya udh bisa pensiun dgn tenang, tinggal nikmatin hari tua. Ini malah makin rakus dan serakah. ????"
Sitaan uang Rp1 triliun dan emas 51 kg dari rumah Zarof Ricar memicu diskusi besar di media sosial, terutama di X.
Netizen ramai menyoroti bahwa semakin besar kasus yang diungkap, semakin banyak upaya untuk melemahkan Kejaksaan Agung, dengan menyatakan bahwa hanya Kejaksaan Agung yang berani menangkap koruptor kakap kerah putih.
Hal ini mencerminkan ketidakpuasan publik terhadap korupsi di lingkaran pejabat tinggi, dan dukungan terhadap tindakan tegas Kejaksaan Agung.
BACA JUGA:Kejaksaan Agung Periksa dan Geledah Pertamina Banten Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Sementara itu, @bigdought menyoroti bahwa dengan kekayaan sebesar Rp100 miliar saja, seseorang seharusnya sudah bisa pensiun dengan tenang, tetapi Zarof Ricar justru semakin rakus dan serakah.
Komentar ini menunjukkan bahwa publik skeptis terhadap sumber kekayaan Zarof, yang diduga berasal dari praktik korupsi.
Dari sisi hukum, kasus ini menunjukkan skala korupsi yang masif di Mahkamah Agung, dengan sitaan yang menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah Indonesia.