bacakoran.co

Gila Tajirnya! Pegawai MA Zarof Ricar Punya Rp1 T dan 51 Kg Emas, Netizen: Suap Nih!

Zarof Ricar disita Rp1 triliun dan 51 kg emas, benarkah ini duit haram ?-Gambar Ist-

BACAKORAN.CO – Kasus dugaan suap hakim yang melibatkan Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), kembali mencuat.

Hal ini menjadi viral diakibatkan setelah Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp1 triliun dan emas seberat 51 kg dari rumahnya.

Dilansir dari liputan IDN Times, menunjukkan petugas Kejaksaan Agung membawa kotak-kotak berisi uang Rp1 triliun dan emas mencapai 51 kg.

Hal ini bahkan disebut-sebut sebagai perlawanan melawan oligarki hitam yang baru-baru ini ramai dibicarakan.

Zarof Ricar ditangkap terkait kasus suap hakim untuk vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

BACA JUGA:Zarof Ricar siapa? Kasus Suap Vonis Bebas dan Penemuan Uang hingga Emas Dengan Jumlah Fantastis di Kediamannya

BACA JUGA:Skandal Rp1 T Eks Pejabat MA Zarof Ricar Diduga Makelar Vonis Bebas Ronald Tannur, Netizen Murka!

Jaksa menyebut bahwa kepemilikan uang dan emas tersebut tidak sesuai dengan pendapatan Zarof sebagai pegawai MA.

Video IDN Times juga menunjukkan proses sitaan, dengan petugas menghitung uang menggunakan mesin hitung, dan Zarof Ricar duduk di samping kotak-kotak berisi uang.

Zarof Ricar awalnya ditangkap Kejaksaan Agung pada 4 November 2024 dalam kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Jaksa menyebut bahwa Zarof menerima suap Rp915 miliar dan emas 51 kg, yang tidak sesuai dengan pendapatannya sebagai pegawai MA.

Kasus ini terungkap setelah ibu Ronald Tannur diduga memberikan suap Rp3,5 miliar kepada hakim untuk membebaskan anaknya, dan Zarof diduga terlibat sebagai perantara.

BACA JUGA:Terungkap, Zarof Ricar dalam Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur Sempat Minta Rp 15 Miliar!

BACA JUGA:Terungkap! Zarof Ricar Ternyata Terima Suap Senilai Rp 6 Miliar Terkait Kasus Ronald Tannur

Gila Tajirnya! Pegawai MA Zarof Ricar Punya Rp1 T dan 51 Kg Emas, Netizen: Suap Nih!

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co – kasus dugaan suap hakim yang melibatkan mantan pejabat mahkamah agung (ma), kembali mencuat.

hal ini menjadi diakibatkan setelah kejaksaan agung menyita uang senilai rp1 triliun dan emas seberat 51 kg dari rumahnya.

dilansir dari liputan idn times, menunjukkan petugas membawa kotak-kotak berisi uang rp1 triliun dan emas mencapai 51 kg.

hal ini bahkan disebut-sebut sebagai perlawanan melawan oligarki hitam yang baru-baru ini ramai dibicarakan.

zarof ricar ditangkap terkait kasus suap hakim untuk vonis bebas gregorius ronald tannur dalam kasus pembunuhan dini sera afrianti.

jaksa menyebut bahwa kepemilikan uang dan emas tersebut tidak sesuai dengan pendapatan zarof sebagai pegawai ma.

video idn times juga menunjukkan proses sitaan, dengan petugas menghitung uang menggunakan mesin hitung, dan zarof ricar duduk di samping kotak-kotak berisi uang.

zarof ricar awalnya ditangkap kejaksaan agung pada 4 november 2024 dalam kasus dugaan suap vonis bebas gregorius ronald tannur.

jaksa menyebut bahwa zarof menerima suap rp915 miliar dan emas 51 kg, yang tidak sesuai dengan pendapatannya sebagai pegawai ma.

kasus ini terungkap setelah ibu ronald tannur diduga memberikan suap rp3,5 miliar kepada hakim untuk membebaskan anaknya, dan zarof diduga terlibat sebagai perantara.

pada 14 mei 2025, kejaksaan agung melakukan sitaan besar-besaran di rumah zarof ricar, menyita uang senilai rp1 triliun dan emas 51 kg.

sitaan ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah korupsi di indonesia, memicu diskusi di kalangan netizen dan media.

media lokal melaporkan bahwa sitaan ini menunjukkan skala korupsi yang masif di lingkaran pejabat tinggi, terutama di mahkamah agung.

@heraloebss: "semakin besar kasus yang diungkap, semakin banyak uang haram yang disita semakin kencang upaya2 untuk melemahkan kejaksaan agung. fakta hari ini hanya kejaksaan agung yang berani menangkap koruptor kakap kerah putih. mengkawal ruu kuhap = melawan oligarki hitam"

@bigdought: "padahal punya 100 m aja harusnya udh bisa pensiun dgn tenang, tinggal nikmatin hari tua. ini malah makin rakus dan serakah. ????"

sitaan uang rp1 triliun dan emas 51 kg dari rumah zarof ricar memicu diskusi besar di media sosial, terutama di x.

netizen ramai menyoroti bahwa semakin besar kasus yang diungkap, semakin banyak upaya untuk melemahkan kejaksaan agung, dengan menyatakan bahwa hanya kejaksaan agung yang berani menangkap koruptor kakap kerah putih.

hal ini mencerminkan ketidakpuasan publik terhadap korupsi di lingkaran pejabat tinggi, dan dukungan terhadap tindakan tegas kejaksaan agung.

sementara itu, @bigdought menyoroti bahwa dengan kekayaan sebesar rp100 miliar saja, seseorang seharusnya sudah bisa pensiun dengan tenang, tetapi zarof ricar justru semakin rakus dan serakah.

komentar ini menunjukkan bahwa publik skeptis terhadap sumber kekayaan zarof, yang diduga berasal dari praktik korupsi.

dari sisi hukum, kasus ini menunjukkan skala korupsi yang masif di mahkamah agung, dengan sitaan yang menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah indonesia.

zarof ricar didakwa terima suap rp915 miliar dan emas 51 kg, yang tidak sesuai dengan pendapatannya sebagai pegawai ma.

hal ini memicu pertanyaan besar apakah sitaan rp1 triliun dan emas 51 kg tersebut benar-benar uang haram, atau ada sisi lain dari cerita ini.

sitaan uang rp1 triliun dan emas 51 kg dari rumah zarof ricar pada 14 mei 2025 memicu spekulasi besar apakah ini bukti uang haram atau kekayaan yang sah.

Tag
Share