'Kocok Ulang' Pimpinan UIN Raden Fatah Palembang, 1 Wakil Rektor 4 Dekan Berpotensi Diganti

Kampus B, UIN Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan. (foto : ist)--
BACAKORAN.CO - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan melalui laman resminya radenfatah.ac.id, Rabu 21 Mei 2025 mengumumkan secara resmi Penjaringan Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana dan Dekan periode 2025-2029.
Pengumuman penjaringan calon pimpinan UIN Raden Fatah Palembang itu dilakukan Panitia Penjaringan pasca ditetapkannya Prof Dr Muhammad Adil MA sebagai Rektor UIN Raden Fatah periode 2025-2029 oleh Menteri Agama pada 9 Mei 2025 lalu.
Dengan dibukannya Penjaringan Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana dan Dekan itu juga berarti dilakukannya 'kocok ulang' terhadap pimpinan UIN Raden Fatah Palembang.
Artinya, dengan telah ditetapkannya Rektor UIN Prof Dr Muhammad Adil MA, seluruh pejabat yang sebelumnya dipilih oleh mantan Rektor Prof Dr Nyayu Khodijah SAg MSi yang hanya menjabat beberapa bulan di periode keduanya, tidak serta merta menduduki jabatan tersebut.
BACA JUGA:Sah! Prof Dr Muhammad Adil MA Rektor UIN Raden Fatah Palembang Periode 2025-2029
BACA JUGA:Viral! Mahasiswa UIN Malang Ngaku Rudapaksa Mahasiswi UB saat Mabuk, Pihak Kampus Buka Suara
Diketahui Prof Dr Nyayu Khodijah SAg MSi pernah menjabat Rektor UIN Raden Fatah 2 periode yaitu periode 2020-2024 dan periode 2024-2028.
Hanya saja pada periode ke 2, baru sekira satu semester menjabat, Nyayu Khodijah dilantik untuk jabatan baru oleh Menteri Agama menjadi Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 62 Tahun 2015 tentang Statuta UIN Raden Fatah Palembang, beberapa persyaratan yang diterapkan dalam Penjaringan Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana dan Dekan periode 2025-2029 berpotensi digantinya 1 wakil rektor dan 4 dekan.
Dalam peraturan menteri tersebut pada pasar 29 dan pasal 42 dijelaskan bahwa masa jabatan Wakil Rektor dan Dekan mengikuti masa jabatan Rektor dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) periode dengan ketentuan tidak boleh lebih dari 2 (dua) kali masa jabatan berturut-turut.
BACA JUGA:Bukan Buat Bisnis, Dirut Sritex Gunakan Pinjaman Bank Beli Aset Ini, Berakhir Dicokok Kejagung!
BACA JUGA:Jadwal dan Cara Cek Pengumuman Hasil SNBT 2025 dengan Klik Link Ini, Yuk Download Sertifikatnya!
Sementara dari struktur pimpinan UIN Raden Fatah saat ini diketahui, beberapa orang yang telah menjabat 2 kali masa jabatan berturut-turut. Pejabat tersebut yaitu :
1. Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Prof Dr Abdul Hadi MAg
2. Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) Dr Muhammad Harun MAg
3. Dekan Fakultas Adab dan Humaniora (FAHUM) Dr Endang Rochmiatun, SAg MHum
4. Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Dr Achmad Sayarifuddin SAg MAg
5. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Dr Heri Junaidi MA
BACA JUGA:Wadah Makan MBG Buatan China Picu Keracunan? DPR Desak BGN Berdayakan Produk Lokal!
BACA JUGA:Intip Spesifikasi Redmi Note 14 Pro 5G yang Dilengkapi Teknologi Kekinian, Cocok Jadi HP Jangka Panjang!
Sementara itu dari pengumuman resmi, Panitia Penjaringan mengundang para dosen berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahapan seleksi dan penjaringan ini.
Informasi resmi dan detail proses penjaringan dapat diakses melalui laman https://radenfatah.ac.id/penjaringanuinrf2025
BACA JUGA:Kacau, Eks Kapolres Ngada Diduga Terima Uang Rp 4 Miliar dari Situs Pornografi
Tahapan dan Jadwal Penjaringan
1 Pengumuman / Sosialisasi: 21 Mei 2025
2 Pendaftaran: 22 s.d 27 Mei 2025 (ditutup pada 27 Mei 2025, pukul 23.59 WIB)
3 Seleksi Administrasi: 28 Mei 2025 (pukul 07.30 – 12.00 WIB)
4 Penyerahan Berkas ke Rektor: 28 Mei 2025
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi penjaringan. Para calon wajib mengunggah berkas pendaftaran dan dokumen persyaratan yang ditentukan sebelum batas akhir pada tanggal 27 Mei 2025 pukul 23:59 WIB.