Bukan Buat Bisnis, Dirut Sritex Gunakan Pinjaman Bank Beli Aset Ini, Berakhir Dicokok Kejagung!

Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto mengaku meminjam dana di bank BUMN untuk bisnis perusahaan, namun malah digunakan untuk bayar utang dan beli tanah.--istimewa
BACAKORAN.CO – Dana pinjaman bank BUMN yang diajukan untuk bisnis ternyata digunakan Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto untuk keperluan pribadi, bayar utang dan beli tanah.
Padahal, Dirut Sritex saat itu Iwan Lukminto mengaku meminjam uang di bank sebesar Rp 692 miliar untuk modal kerja.
Namun kenyataannya, alih-alih dipakai untuk membangkitkan roda produksi, uang pinajaman bank itu justru dimanfaatkan untuk membayar utang dan membeli lahan pribadi.
Atas perbuatannya itu, Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto telah ditangkap dan ditahan Kejagung.
BACA JUGA:Terindikasi Kabur, Kejagung Gerak Cepat Ciduk Bos PT Sritex Iwan Setiawan di Solo, Dilacak dari Hp!
BACA JUGA:Dirut Sritex Ditangkap di Solo, Kejagung Bongkar Gegara Kasus Korupsi Ini!
“Kerugian negara akibat penyalahgunaan fasilitas kredit ini mencapai Rp 692 miliar. Dana ini berasal dari Bank DKI dan Bank BJB,” ungkap Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Rincian pinjaman uang Dirut Sritex Iwan Lukminto yakni Bank BJB mengucurkan kredit sebesar Rp 543 miliar, sementara Bank DKI menggelontorkan Rp 149 miliar.
Dana jumbo ini diberikan untuk mendukung operasional Sritex.
Namun faktanya jauh panggang dari api.
BACA JUGA:Mantan Buruh Sritex Mendapat Ancaman Penculikan, Hingga Tidak Menerima THR, Kok Bisa?
BACA JUGA:Rebutan Aset Sritex! Tiga Perusahaan Siap Borong, Ini Daftar Namanya!
“Dana yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru digunakan secara pribadi oleh Dirut Sritex saat itu. Untuk membayar utang perusahaan ke pihak ketiga, dan lebih parah lagi, dibelikan aset-aset tak produktif seperti tanah,” beber Qohar.
Tanah-tanah itu bahkan disebut tersebar di sejumlah lokasi strategis, termasuk Yogyakarta dan Solo.