bacakoran.co - iwan setiawan lukminto selaku komisaris utama pt sri rejeki isman tbk (sritex) berhasil ditangkap oleh jampidsus kejaksaan agung karena berpotensi akan kabur.
iwan setiawan lukminto menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit triliunan pada sejumlah bank daerah dan pemerintah.
"sehingga, pengamanan (penangkapan) ini dilakukan untuk menghindari kekhawatiran bahwa yang bersangkutan mangkir atau tidak datang dengan alasan yang tidak jelas atau bisa melarikan diri,” ujar kepala pusat penerangan hukum (kapuspenkum) kejagung, saat ditemui di depan gedung penerangan hukum kejagung, jakarta, rabu 21 mei 2025.
iwan diketahui baru sekali dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus kredit bank.
setelah dipantau oleh tim penyidik, ternyata iwan setiawan lukminto terindikasi akan melarikan diri atau kabur dari pemeriksaan.
“karena dari berbagai atau beberapa tindakan yang dilakukan oleh penyidik dengan melakukan deteksi terhadap berbagai alat komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, bahwa yang bersangkutan ini terindikasi berpindah,” lanjut harli.
harli membeberkan jika penangkapan iwan sekitar tengah malam dini hari dan langsung membawa yang bersangkutan ke jakarta untuk diperiksa secara intensif.
"hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik. kemudian penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersangkutan," tuturnya.
perjalanan pt sri rejeki isman tbk (sritex) yang dinyatakan pailit.
pailit pt sritex telah tertuang dalam putusan pengadilan negeri semarang dengan nomor perkara 2/pdt.sus-homologasi/2024/pn niaga smg yang dipimpin hakim ketua moch ansor pada senin (21/10/2024).
kemudian perkara tersebut mengadili para termohon, yaitu pt sri rejeki isman tbk, pt sinar pantja djaja, pt bitratex industries, dan pt primayudha mandirijaya.
dalam kasus ini, para termohon tersebut dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemohon berdasarkan putusan homologasi tanggal 25 januari 2022.
setelah resmi dinyatakan pailit, pt sritex dari pihak manajemennya mengatakan telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan putusan pembatalan homologasi yang dinyatakan oleh pn niaga semarang
usai pt sritex dinyatakan pailit pada bulan oktober 2024, perusahaan ini resmi menghentikan operasional per 1 maret 2025.