bacakoran.co – iwan lukminto, dirut ditangkap di solo atas kasus dugaan megakorupsi fasilitas kredit bank.
penangkapan dirut sritex (sri rejeki isman) iwan lukminto dilakukan secara senyap oleh tim penyidik jampidsus kejagung pada selasa malam (21/5) di solo, jawa tengah--lokasi sritex berada.
"betul, ditangkap di solo semalam," ujar jaksa agung muda tindak pidana khusus, febrie adriansyah, kepada media.
namun, febrie masih menutup rapat detail status hukum dirut sritex iwan lukminto, termasuk mekanisme penangkapannya.
korupsi fasilitas kredit
meski sritex merupakan perusahaan swasta, kejagung menegaskan jika unsur dugaan korupsi tetap kuat.
lantaran fasilitas kredit yang diperoleh berasal dari bank milik negara (bumn)--yang menggunakan dana publik alias keuangan negara.
“dalam uu nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, dana dari bumn yang disalurkan ke pihak swasta tetap masuk dalam pengawasan hukum negara,” jelas juru bicara kejagung, harli siregar.
artinya, jika ditemukan indikasi penyalahgunaan atau manipulasi dalam proses pemberian kredit terhadap sritex, maka
dirut sritex iwan lukminto dan jajaran bisa dijerat tindak pidana korupsi.
sritex: dari raja tekstil ke meja penyidikan
dikenal sebagai salah satu penguasa industri tekstil terbesar se-asia tenggara, sritex selama ini menjadi simbol kekuatan manufaktur nasional.
namun kini, kejayaan itu ternoda oleh aroma busuk skandal keuangan yang melibatkan nama besar dan angka yang belum diungkapkan secara resmi.
penelusuran lanjutan dari kejagung masih berlangsung.
informasinya, angka kredit yang dipermasalahkan bisa mencapai ratusan miliar rupiah.
investigasi terus dilakukan untuk menguak sejauh mana aliran dana dan keterlibatan pihak lain.