bacakoran.co

Anggotanya Berulah, Anindya Bakrie Nonaktifkan 3 Kadin Cilegon Setelah Jadi Tersangka Kasus Pemalakan Rp5 T

Anindya Bakrie Nonaktifkan Anggota Kadin Terlibat Kasus Pemalakan Rp5 T PT China Chengda Engineering --Bacakoran/Ist

BACAKORAN.CO - Heboh pemalakan proyek Rp5 T tanpa lelang kepada PT China Chengda Engineering, 3 tersangka telah ditetapkan pada kasus ini.

Anindya Bakrie selaku ketua Kadin Indonesia langsung menonaktifkan ketiga anggota kadin yang menjadi tersangka tersebut.

Anindya mengungkapkan jika menghormati berjalannya proses hukum terkait kasus Pemalakan Chengda Engineering CO.

"Dengan menghormati asas praduga tak bersalah, Kadin Indonesia akan menonaktifkan ketiga anggota Kadin hingga ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata Anindya melalui rilis resminya, Sabtu 17 Mei 2025.

BACA JUGA:Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Pemalakan Proyek Rp5 T, Beginilah Nasib Ketua Kadin Cilegon!

BACA JUGA:Heboh! Ketua KADIN Cilegon Jadi Tersangka, Diduga Terlibat Kasus Pemalakan Proyek Investor Asing Rp5 Triliun

Sebelumnya pihak Kepolisian telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembalakan proyek dengan nominal Rp 5 triliun di PT China Chengda Engineering.

Ketiga tersangka yang ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, yaitu  Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim (MS), Wakil Ketua Kadin Cilegon Ismatullah (IS) dan Ketua HNSI Cilegon Rufaji Jahuri (RJ).

Ini diiungkapkan langsung oleh Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, pada konferensi pers mendadak pada Jumat malam (16/5/2025).

Dian menuturkan, dalam kasus ini 17 saksi telah diperiksa oleh pihaknya dan tiga di antaranya telah ditetapkan tersangka.

BACA JUGA:Komnas HAM Ikut Menyelidiki Ledakan Amunisi di Garut: Sedang Kami Pantau

BACA JUGA:Mantap! Siapkan Rp 5 Triliun, Pemerintah Hargai Jagung Rp 5.500 Per Kilogram

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Polda Banten, pada malam ini kita melaksanakan gelar perkara dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Kombes Pol Dian Setyawan.

Kemudian, Kombes Pol Dian Setyawan membeberkan dalam penetapan tiga tersangka ini mereka telah mengancam, mengintimidasi untuk meminta proyek.

Anggotanya Berulah, Anindya Bakrie Nonaktifkan 3 Kadin Cilegon Setelah Jadi Tersangka Kasus Pemalakan Rp5 T

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - heboh pemalakan proyek rp5 t tanpa lelang kepada pt china chengda engineering, 3 tersangka telah ditetapkan pada kasus ini.

anindya bakrie selaku ketua kadin indonesia langsung menonaktifkan ketiga anggota kadin yang menjadi tersangka tersebut.

anindya mengungkapkan jika menghormati berjalannya proses hukum terkait kasus pemalakan chengda engineering co.

"dengan menghormati asas praduga tak bersalah, kadin indonesia akan menonaktifkan ketiga anggota kadin hingga ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata anindya melalui rilis resminya, sabtu 17 mei 2025.

sebelumnya pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembalakan proyek dengan nominal rp 5 triliun di pt china chengda engineering.

ketiga tersangka yang ditangkap direktorat reserse kriminal umum (ditreskrimum) polda banten, yaitu  ketua kadin kota cilegon muhammad salim (ms), wakil ketua kadin cilegon ismatullah (is) dan ketua hnsi cilegon rufaji jahuri (rj).

ini diiungkapkan langsung oleh dirreskrimum polda banten, kombes pol dian setyawan, pada konferensi pers mendadak pada jumat malam (16/5/2025).

dian menuturkan, dalam kasus ini 17 saksi telah diperiksa oleh pihaknya dan tiga di antaranya telah ditetapkan tersangka.

"berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan polda banten, pada malam ini kita melaksanakan gelar perkara dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata kombes pol dian setyawan.

kemudian, kombes pol dian setyawan membeberkan dalam penetapan tiga tersangka ini mereka telah mengancam, mengintimidasi untuk meminta proyek.

video para tersangka memakai baju orange juga ikut diunggah oleh akun x , yang memperlihatkan mereka digiring kedalam ruangan setelah konferensi pers dilakukan.

"polda banten menetapkan 3 tersangka kasus pemalakan jatah proyek senilai rp5t kepada investor chengda engineering (16/5/2025).

ketiga oknum tersebut yaitu 1. ketua kadin cilegon, 2. wakil ketua kadin bid. industri cilegon, 3. ketua hsni cilegon" cuit akun tersebut, dikutip bacakoran.co dari akun x , sabtu (17/5/2025).

tapi, warganet malah salah fokus dengan salah satu pelaku yang memakai kacamata dan terlibyat cengar-cengir saat telah ditetapkan sebagai tersangka.

warganet menilai ia telah ditetapkan sebagai tersangka tetapi masih bisa tersenyum tanpa adanya rasa bersalah.

"kalau preman-preman berdasi memang masih bisa belagu gitu yaa walaupun berurusan dgn polisi dan ditetapkan sebagai tersangka?. masih saja bisa ngangkat tinggi dagunya dan cengengesan yaak?" ungkap kesal akun @bi*****

"waduh wajahnya cengar-cengir begitu, pertanda bakal keluar cepet nih" tulis akun @mu*****

"tersangka tpi masih bisa senyum-senyum" tulis akun @ba*****

"miskinkan biar gak senyum-senyum" tulis akun @el****

"dih malah senyum-senyum gak tau malu banget" tulis akun @mu****

Tag
Share