Anggotanya Berulah, Anindya Bakrie Nonaktifkan 3 Kadin Cilegon Setelah Jadi Tersangka Kasus Pemalakan Rp5 T

Anindya Bakrie Nonaktifkan Anggota Kadin Terlibat Kasus Pemalakan Rp5 T PT China Chengda Engineering --Bacakoran/Ist
BACAKORAN.CO - Heboh pemalakan proyek Rp5 T tanpa lelang kepada PT China Chengda Engineering, 3 tersangka telah ditetapkan pada kasus ini.
Anindya Bakrie selaku ketua Kadin Indonesia langsung menonaktifkan ketiga anggota kadin yang menjadi tersangka tersebut.
Anindya mengungkapkan jika menghormati berjalannya proses hukum terkait kasus Pemalakan Chengda Engineering CO.
"Dengan menghormati asas praduga tak bersalah, Kadin Indonesia akan menonaktifkan ketiga anggota Kadin hingga ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata Anindya melalui rilis resminya, Sabtu 17 Mei 2025.
BACA JUGA:Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Pemalakan Proyek Rp5 T, Beginilah Nasib Ketua Kadin Cilegon!
Sebelumnya pihak Kepolisian telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembalakan proyek dengan nominal Rp 5 triliun di PT China Chengda Engineering.
Ketiga tersangka yang ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, yaitu Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim (MS), Wakil Ketua Kadin Cilegon Ismatullah (IS) dan Ketua HNSI Cilegon Rufaji Jahuri (RJ).
Ini diiungkapkan langsung oleh Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, pada konferensi pers mendadak pada Jumat malam (16/5/2025).
Dian menuturkan, dalam kasus ini 17 saksi telah diperiksa oleh pihaknya dan tiga di antaranya telah ditetapkan tersangka.
BACA JUGA:Komnas HAM Ikut Menyelidiki Ledakan Amunisi di Garut: Sedang Kami Pantau
BACA JUGA:Mantap! Siapkan Rp 5 Triliun, Pemerintah Hargai Jagung Rp 5.500 Per Kilogram
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Polda Banten, pada malam ini kita melaksanakan gelar perkara dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Kombes Pol Dian Setyawan.
Kemudian, Kombes Pol Dian Setyawan membeberkan dalam penetapan tiga tersangka ini mereka telah mengancam, mengintimidasi untuk meminta proyek.