BGN dan OJK Rancang Skema Asuransi MBG Bagi Korban Keracunan Makanan, Simak Rinciannya!

BGN dan OJK tengah merancang skema asuransi bagi korban keracunan MBG, mulai dari perhitungan biaya pertanggungan dan cakupan asuransi.--istimewa
Wacana ini awalnya datang dari OJK, sebagai respon atas mencuatnya insiden keracunan makanan yang mengganggu reputasi program MBG.
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK menegaskan, cakupan asuransi tengah dibentuk.
BACA JUGA:MBG Kembali Telan Korban! Puluhan Siswa MAN Keracunan Masal di Cianjur Usai Santai Makanan Ini!
BACA JUGA:Keracunan Massal! 103 Orang Tumbang Usai Makan di Hajatan Wayangan, 1 Meninggal Dunia!
Asuransi itu rencananya mencakup keracunan makanan, kecelakaan kerja di dapur umum MBG, perlindungan bagi anak sekolah, balita, ibu hamil dan menyusui – sebagai penerima utama manfaat MBG.
“Skema ini akan jadi tameng bagi semua pihak, agar program tetap jalan dan masyarakat merasa aman,” ujar Ogi.
Langkah ini menunjukkan jika pemerintah serius menjadikan MBG bukan hanya program gizi, tapi juga jaminan rasa aman.
Tak sekadar bagi-bagi makanan, tapi soal kualitas, keamanan, dan kepercayaan publik.