bacakoran.co

Siap-siap Tinggalkan Banten?, Tangerang Raya Diwacanakan Jadi Provinsi Baru, Ini Wilayah yang Termasuk!

Wacana Pemekaran Wilayah dan Rencana Adanya Provinsi Baru Yaitu Tangerang Raya --Tangerang Pos

BACAKORAN.CO - Terdapat wacana jika provinsi Banten akan ditinggalkan oleh Kota Tangerang dikarenakan adanya pemekaran wilayah.

Dalam wacana ini disebut bahwa Provinsi Banten akan ditinggalkan oleh Kota Tangerang yang akan masuk dalam bentukan provinsi bantu bernama Provinsi Tangerang Raya.

Pada wacana pemekaran wilayah ini, Banten akan kehilangan beberapa wilayah dikarenakan akan bergabung dengan Provinsi Tangerang Raya.

Wacana pemekaran wilayah dan munculnya Provinsi Tangerang Raya adalah salah satu dari bagian penataan daerah dan pemerataan pembangunan.

BACA JUGA:Top! Bulog Serap 3,7 Juta Ton Beras Petani, Siapkan 25 Ribu Gudang Lagi, Indonesia Pimpin Produksi Beras ASEAN

BACA JUGA:Xi Jinping ‘Sentil’ Trump Usai Damai Tarif Dagang, Sebut Bullying dan Hegemonisme!

Jika disetujui nantinya Provinsi Tangerang Raya akan menjadi wujud wilayah administrasi baru.

Dilansir Bacakoran.co dari AyoBandung, ini beberapa wilayah yang akan berpisah dari Banten dan masuk ke Wilayah Provinsi Tangerang Raya.

1. Kota Tangerang

Kota Tangerang adalah kota dengan luas 178,347km dan merupakan salah satu kota dengan penduduk sebanyak 1.963,966 juta jiwa untuk di tahun 2024.

BACA JUGA:Kolonel hingga Warga Sipil Tewas! Ini Daftar Lengkap Korban dan Amunisi yang Meledak di Garut!

Dan ini merupakan hasil dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kota Tangerang diwacanakan akan pamit dari Provinsi Banten.

2. Tangerang Selatan

Dalam data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kota Tangerang Selatan mempunyai luas wilayah 164,860 km2 dan penduduk sebanyak 1.399,496 juta jiwa pada tahun 2024.

Siap-siap Tinggalkan Banten?, Tangerang Raya Diwacanakan Jadi Provinsi Baru, Ini Wilayah yang Termasuk!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - terdapat wacana jika provinsi banten akan ditinggalkan oleh kota tangerang dikarenakan adanya pemekaran wilayah.

dalam wacana ini disebut bahwa provinsi banten akan ditinggalkan oleh kota tangerang yang akan masuk dalam bentukan provinsi bantu bernama provinsi tangerang raya.

pada wacana pemekaran wilayah ini, banten akan kehilangan beberapa wilayah dikarenakan akan bergabung dengan provinsi tangerang raya.

wacana pemekaran wilayah dan munculnya provinsi tangerang raya adalah salah satu dari bagian penataan daerah dan pemerataan pembangunan.

jika disetujui nantinya provinsi tangerang raya akan menjadi wujud wilayah administrasi baru.

dilansir bacakoran.co dari , ini beberapa wilayah yang akan berpisah dari banten dan masuk ke wilayah provinsi tangerang raya.

1. kota tangerang

kota tangerang adalah kota dengan luas 178,347km dan merupakan salah satu kota dengan penduduk sebanyak 1.963,966 juta jiwa untuk di tahun 2024.

dan ini merupakan hasil dari badan pusat statistik (bps), kota tangerang diwacanakan akan pamit dari provinsi banten.

2. tangerang selatan

dalam data dari badan pusat statistik (bps), kota tangerang selatan mempunyai luas wilayah 164,860 km2 dan penduduk sebanyak 1.399,496 juta jiwa pada tahun 2024.

kota tangerang selatan ini juga disebut akan pamit dan memisahkan diri dari provinsi banten untuk bergabung dengan calon provinsi tangerang raya melalui pemekaran wilayah.

3. kabupaten tangerang.

wilayah dengan penduduk sebanyak 3.400,486 jiwa dituhun 2024 ini juga akan berwacana pamit dari provinsi banten dan masuk ke wilayah baru yaitu provinsi tangerang raya.

melihat populasi penduduk yang banyak, administrasi dan ekonomi yang membuat tangerang berpeluang menjadi sebuah provinsi yang baru.

wacana ini juga tidak bukan dengan alasan, pembentukan provinsi baru ini akan mendekatkan layanan publik, mempercepat pembangunan dan tangerang juga strategis.

hal inilah yang menjadi faktor utama dalam mendorong adanya wacana pemekaran wilayah.

jika terealisasikan, provinsi tangerang raya berpotensi akan punya kekuatan ekonomi, terutama di area sektor industri, perdagangan dan jasa.

seperti diketahui wilayah ini dikenal dengan pusat dan penopang ekonomi nasional dengan transportasi dan logistik yang mempuni.

walaupun begitu, ini merupakan masih dalam tahap wacana dan belum ada keputusan yang resmi dari pemerintah pusat.

pengajuan pemekaran wilayah pastinya akan menempuh proses yang panjang dengan memerlukan kajian yang sangat mendalam.

mulai dari aspek teknis, administratif, sosial, hingga politik, kemudian memerlukan persetujuan dari dpr ri dan presiden.

Tag
Share