bacakoran.co

Protes! KM ITB Minta Polisi Bebaskan Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Ciuman: Itu Kebebasan Berekspresi

KM ITB Minta Polisi Bebaskan Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Ciuman--Kolase

Menyatakan keprihatinan dan penolakan atas tindakan penahanan terhadap anggota KM ITB.

Menuntut pembebasan terhadap SSS, yang dinilai sedang mengekspresikan kebebasan berpikir dan berekspresi.

BACA JUGA:Detik-detik Kapal Wisata Tenggelam di Pantai Malabero Bengkulu, Penumpang Teriak Histeris: 7 Korban Meninggal

BACA JUGA:Aldy Maldini Diduga Tipu Fans, Kiki Ex CJR Ikut Geram: Dimana Anda? Ga Boleh Ngilang!

Mengajak seluruh elemen KM ITB, akademisi, dan masyarakat sipil untuk bersatu dalam semangat memperjuangkan keadilan hukum dan kebebasan sipil.

Lantas, dengan adanya kasus ini, pihak Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui Direktur Komunikasi dan Humas, Nurlaela Arief, menyatakan bahwa kampus telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk orang tua SSS, untuk mendampingi proses hukum yang sedang berjalan.

“Pihak orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB (hari ini), dan menyatakan permintaan maaf,” ujar Nurlaela dalam keterangan tertulis yang diterima media pada Jumat (9/5).

Wakil Rektor ITB, Andryanto Rikrik Kusmara, menambahkan bahwa pihak kampus terus memberikan dukungan dalam bentuk pendampingan hukum kepada mahasiswi tersebut.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Drama China Tentang Wanita Tangguh yang Bikin Terpesona, Dijamin Ga Nyesel Deh!

BACA JUGA:Review 3 Parfum untuk Olahraga, Harum Netral dan Keringetan Auto Tambah Wangi!

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak pernah melaporkan atau meminta proses hukum terhadap unggahan meme tersebut. 

Namun, ia menekankan pentingnya tanggung jawab dalam menggunakan ruang ekspresi.

“Kalau menyayangkan tentu. Karena ruang ekspresi itu kan harus diisi dengan hal-hal yang bertanggung jawab. Bukan dengan hal-hal yang menjurus pada penghinaan atau kebencian. Beliau justru terus-menerus menyuarakan persatuan, menyuarakan saling merangkul supaya bangsa kita bisa bergerak maju ke depan,” kata Hasan, Sabtu (10/5).

Hasan juga menyarankan agar SSS diberi pembinaan, bukan hukuman pidana, karena tindakan tersebut masih bisa dianggap bagian dari dinamika demokrasi di kalangan generasi muda.

BACA JUGA:Vaksin TBC Bill Gates Akan Diberikan Secara Gratis, Ternyata Mulai di Tahun ini!

Protes! KM ITB Minta Polisi Bebaskan Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Ciuman: Itu Kebebasan Berekspresi

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - keluarga mahasiswa institut teknologi bandung (km itb) meminta pembebasan atas penangkapan mahasiswi fsrd berinisial sss oleh polisi karena membuat presiden prabowo subianto dan presiden ri ke-7 joko widodo berciuman. 

aksi tersebut dinilai sebagai bentuk kebebasan berekspresi, bukan tindak kriminal.

ketua kabinet km , farell faiz firmansyah, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap sss sejak maret 2025, ketika kasus ini mulai bergulir. 

ia menegaskan bahwa penahanan terhadap sss adalah tindakan yang membungkam kebebasan berpendapat, yang justru seharusnya dilindungi dalam negara demokratis.

"menanggapi fenomena terakhir, penahanan yang terjadi pada saudara kami yang diduga melanggar uu ite, km itb telah melakukan pendampingan terhadap mahasiswa yang menyuarakan pendapatnya sejak maret 2025," ujar farell dalam keterangan resmi, minggu (11/5/2025).

ia menjelaskan bahwa km itb terus menjalin koordinasi dengan keluarga sss serta tim kuasa hukum untuk memastikan keselamatan dan hak-haknya tetap dijaga. 

farell juga menyebut bahwa pihaknya akan terus mengupayakan pembebasan sss dengan langkah-langkah terukur dan tidak kontraproduktif.

menurutnya, apa yang dilakukan sss sebaiknya dilihat sebagai upaya kritis dalam mengedukasi masyarakat terkait penyalahgunaan teknologi seperti kecerdasan buatan (ai), bukan sebagai penghinaan atau ujaran kebencian.

"kami sangat menyayangkan hal tersebut. membungkam satu suara kritis adalah ancaman bagi kebebasan seluruh rakyat. hari ini satu dari kami ditindas, maka seluruh keluarga mahasiswa itb bersuara. patah tumbuh hilang berganti, gugur satu tumbuh seribu," tegasnya.

selain itu, km itb juga menyampaikan tiga tuntutan resmi terkait penahanan mahasiswi tersebut.

menyatakan keprihatinan dan penolakan atas tindakan penahanan terhadap anggota km itb.

menuntut pembebasan terhadap sss, yang dinilai sedang mengekspresikan kebebasan berpikir dan berekspresi.

mengajak seluruh elemen km itb, akademisi, dan masyarakat sipil untuk bersatu dalam semangat memperjuangkan keadilan hukum dan kebebasan sipil.

lantas, dengan adanya kasus ini, pihak institut teknologi bandung (itb) melalui direktur komunikasi dan humas, nurlaela arief, menyatakan bahwa kampus telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk orang tua sss, untuk mendampingi proses hukum yang sedang berjalan.

“pihak orang tua dari mahasiswi sudah datang ke itb (hari ini), dan menyatakan permintaan maaf,” ujar nurlaela dalam keterangan tertulis yang diterima media pada jumat (9/5).

wakil rektor itb, andryanto rikrik kusmara, menambahkan bahwa pihak kampus terus memberikan dukungan dalam bentuk pendampingan hukum kepada mahasiswi tersebut.

sementara itu, kepala kantor komunikasi kepresidenan, , menegaskan bahwa presiden prabowo tidak pernah melaporkan atau meminta proses hukum terhadap unggahan meme tersebut. 

namun, ia menekankan pentingnya tanggung jawab dalam menggunakan ruang ekspresi.

“kalau menyayangkan tentu. karena ruang ekspresi itu kan harus diisi dengan hal-hal yang bertanggung jawab. bukan dengan hal-hal yang menjurus pada penghinaan atau kebencian. beliau justru terus-menerus menyuarakan persatuan, menyuarakan saling merangkul supaya bangsa kita bisa bergerak maju ke depan,” kata hasan, sabtu (10/5).

hasan juga menyarankan agar sss diberi pembinaan, bukan hukuman pidana, karena tindakan tersebut masih bisa dianggap bagian dari dinamika demokrasi di kalangan generasi muda.

Tag
Share