Terbongkar Skandal 150 Buzzer Bayaran Digaji Rp864 Juta untuk Jelekin Kejagung, Bangsat Banget!

Bos buzzer MAM ditangkap Kejagung! 150 cyber army dibayar Rp864,5 juta -Gambar Ist-
Hal ini menyoroti peran buzzer dalam menutupi tindak korupsi, merujuk pada fenomena buzzer politik yang sering diasosiasikan dengan kampanye negatif.
Netizen di kolom komentar @Mdy_Asmara1701 ramai menyuarakan pendapat mereka.
BACA JUGA:Nicke Widyawati Terancam Dipanggil Kejagung? Ini Fakta dan Jejak Karier Eks Bos Pertamina!
BACA JUGA:Diperiksa Kejagung, Ahok Bongkar ‘Dosa Lama’ Pertamina: Bawa Bukti Rapat Penting!
@JoeTirtoDiputro berkomentar, “Bangke,” disertai gambar yang menunjukkan MAM digiring keluar Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada 7 Mei 2025, dengan keterangan “Bos 150 Buzzer yang Sebarkan Narasi Negatif soal Kejagung Dibayar Rp 864,5 Juta.”
@ferizandra menulis, “????,” dengan tautan yang tidak disebutkan detailnya.
@HarsJakarta mengungkapkan kekecewaan, “Makin bodoh dan kacau!!!!”.
@abdullah100570 menyebutnya sebagai drama, “Sinetron !".
@Andalasbourne menyinggung hukuman yang tidak sesuai, “Ditampilkan di depan Lalu di belakang nggak sesuai dengan kelanjutannya (hukuman maksimum).”
BACA JUGA:Korupsi Kena Mental! Kejagung Sukses Rebut 221 Ribu Hektare Kebun Sawit dan Lahan Adat dari Mafia
Fenomena buzzer politik yang sering menggunakan akun anonim untuk menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.
Kejagung bergerak cepat dengan menetapkan MAM sebagai tersangka pada 7 Mei 2025, dan ia langsung ditahan.
Kasus ini juga menambah daftar panjang tantangan penegakan hukum di era digital, di mana buzzer sering digunakan untuk manipulasi opini publik, terutama dalam kasus korupsi besar seperti PT Timah dan impor gula.
Kejagung menyatakan bahwa penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, sementara netizen menuntut hukuman maksimal agar menjadi efek jera.