bacakoran.co - horee! pemerintah akan segera menyalurkan gaji ke-13 kepada para pensiunan tahun 2025.
pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan pegawai negeri sipil (pns) telah disalurkan, dengan nominal yang bervariasi sesuai golongan masing-masing.
pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian mereka selama bertugas di instansi pemerintah.
berikut informasi mengenai pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan.
jadwal pencairan gaji ke-13 pensiunan
berdasarkan informasi dari kementerian keuangan, gaji ke-13 untuk pensiunan akan dibayarkan pada bulan juni 2025.
pencairan gaji pensiunan bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru bagi siswa sekolah.
kebijakan pencairan gaji ke-13 ini juga dimaksudkan untuk membantu pensiunan memenuhi kebutuhan biaya pendidikan anak atau cucu mereka.
"thr dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk pns, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit tni dan polri, para hakim, serta para pensiunan, dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," kata presiden prabowo subianto dalam konferensi pers di istana negara, dikutip bacakoran.co dari disway, minggu (4/5).
selain itu, komponen gaji ke-13 untuk pensiunan meliputi pembayaran sebesar uang pensiun bulanan yang diterima.
besaran gaji ke-13 pensiunan
sejak 1 januari 2024, uang pensiun bulanan telah mengalami kenaikan sebesar 12 persen, sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2024.
besaran gaji ke-13 disesuaikan dengan golongan dan jabatan terakhir pensiunan. berikut rinciannya:
golongan i
golongan ia: rp 1.748.100 - rp 1.962.200
golongan ib: rp 1.748.100 - rp 2.077.300
golongan ic: rp 1.748.100 - rp 2.165.200
golongan id: rp 1.748.100 - rp 2.256.700.
golongan ii
golongan iia: rp 1.748.100 - rp 2.833.900
golongan iib: rp 1.748.100 - rp 2.953.800
golongan iic: rp 1.748.100 - rp 3.078.700
golongan iid: rp 1.748.100 - rp 3.208.800.
golongan iii
golongan iiia: rp 1.748.100 - rp 3.558.600
golongan iiib: rp 1.748.100 - rp 3.709.200
golongan iiic: rp 1.748.100 - rp 3.866.100
golongan iiid: rp 1.748.100 - rp 4.029.600
golongan iv
golongan iva: rp 1.748.100 - rp 4.200.000
golongan ivb: rp 1.748.100 - rp 4.377.800
golongan ivc: rp 1.748.100 - rp 4.562.900
golongan ivd: rp 1.748.100 - rp 4.755.900
golongan ive: rp 1.748.096 - rp 4.957.100.