bacakoran.co

Horee! Gaji Ke-13 Pensiunan 2025 Akan Cair, Ini Jadwal dan Rincian Besarannya..

Jadwal pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan--Liputan6.com

BACAKORAN.CO - Horee! Pemerintah akan segera menyalurkan gaji ke-13 kepada para pensiunan tahun 2025.

Pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah disalurkan, dengan nominal yang bervariasi sesuai golongan masing-masing.

Pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian mereka selama bertugas di instansi pemerintah.

Berikut informasi mengenai pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan.

BACA JUGA:GILA! Skandal Pungutan Ilegal MTs Negeri 1 Serang Paksa Siswa Bayar Rp1,78 Juta atau Kelulusan Dibatalkan

BACA JUGA:Gila! Gencatan Senjata Cuma Basa-basi, Israel Siap Kerahkan Lagi 10 Ribu Pasukan ke Gaza!

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan 

Berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan, gaji ke-13 untuk pensiunan akan dibayarkan pada bulan Juni 2025.

Pencairan gaji pensiunan bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru bagi siswa sekolah.

Kebijakan pencairan gaji ke-13 ini juga dimaksudkan untuk membantu pensiunan memenuhi kebutuhan biaya pendidikan anak atau cucu mereka.

BACA JUGA:Setelah Prabowo Subianto, Kejagung Siap Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor: Pemulihan Kerugian

BACA JUGA:Pohuwato Bergetar! Gempa M6 Guncang Tanah Gorontalo, Rumah Retak, Warga Terluka!

"THR dan Gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan, dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," kata Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Negara, dikutip bacakoran.co dari Disway, Minggu (4/5). 

Selain itu, komponen gaji ke-13 untuk pensiunan meliputi pembayaran sebesar uang pensiun bulanan yang diterima.

Horee! Gaji Ke-13 Pensiunan 2025 Akan Cair, Ini Jadwal dan Rincian Besarannya..

Ayu

Ayu


bacakoran.co - horee! pemerintah akan segera menyalurkan gaji ke-13 kepada para pensiunan tahun 2025.

pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan pegawai negeri sipil (pns) telah disalurkan, dengan nominal yang bervariasi sesuai golongan masing-masing.

pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian mereka selama bertugas di instansi pemerintah.

berikut informasi mengenai pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan.

jadwal pencairan gaji ke-13 pensiunan 

berdasarkan informasi dari kementerian keuangan, gaji ke-13 untuk pensiunan akan dibayarkan pada bulan juni 2025.

pencairan gaji pensiunan bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru bagi siswa sekolah.

kebijakan pencairan gaji ke-13 ini juga dimaksudkan untuk membantu pensiunan memenuhi kebutuhan biaya pendidikan anak atau cucu mereka.

"thr dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk pns, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit tni dan polri, para hakim, serta para pensiunan, dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," kata presiden prabowo subianto dalam konferensi pers di istana negara, dikutip bacakoran.co dari disway, minggu (4/5). 

selain itu, komponen gaji ke-13 untuk pensiunan meliputi pembayaran sebesar uang pensiun bulanan yang diterima.

besaran gaji ke-13 pensiunan 

sejak 1 januari 2024, uang pensiun bulanan telah mengalami kenaikan sebesar 12 persen, sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2024.

besaran gaji ke-13 disesuaikan dengan golongan dan jabatan terakhir pensiunan. berikut rinciannya:

golongan i 

golongan ia: rp 1.748.100 - rp 1.962.200 

golongan ib: rp 1.748.100 - rp 2.077.300 

golongan ic: rp 1.748.100 - rp 2.165.200 

golongan id: rp 1.748.100 - rp 2.256.700. 

golongan ii 

golongan iia: rp 1.748.100 - rp 2.833.900 

golongan iib: rp 1.748.100 - rp 2.953.800 

golongan iic: rp 1.748.100 - rp 3.078.700 

golongan iid: rp 1.748.100 - rp 3.208.800. 

golongan iii 

golongan iiia: rp 1.748.100 - rp 3.558.600 

golongan iiib: rp 1.748.100 - rp 3.709.200 

golongan iiic: rp 1.748.100 - rp 3.866.100 

golongan iiid: rp 1.748.100 - rp 4.029.600

 

golongan iv 

golongan iva: rp 1.748.100 - rp 4.200.000 

golongan ivb: rp 1.748.100 - rp 4.377.800 

golongan ivc: rp 1.748.100 - rp 4.562.900 

golongan ivd: rp 1.748.100 - rp 4.755.900 

golongan ive: rp 1.748.096 - rp 4.957.100.

Tag
Share