bacakoran.co

Ramai Isu SLIK Bikin Gagal Ambil KPR? OJK Bongkar Fakta: Hanya Tiga Aduan!

OJK angkat bicara soal ramai isu SLIK bikin masyarakat gagal punya rumah, padahal faktanya hanya ada tiga pengaduan resmi yang masuk ke OJK.--istimewa

“SLIK itu bukan blacklist! Kalau ada bank yang bilang begitu, kami sudah kirimkan surat resmi dan minta klarifikasi. Nyatanya, sebagian besar penolakan terjadi karena masalah daya bayar, bukan catatan SLIK,” jelasnya.

OJK Siapkan Satgas Khusus, Nomor 157 Bisa Diakses

BACA JUGA:Terjebak Daftar Hitam BI Checking? Ini Langkah Jitu Membersihkan Nama Agar Pengajuan Kredit Disetujui!

BACA JUGA:Viral Curhatan Calon Pekerja Gagal Karena BI Checking Jelek, Begini Cara Ceknya dan Tanggapan Bank Indonesia

Tak ingin isu ini terus jadi bola liar, OJK membuka jalur pengaduan resmi melalui nomor 157.

Masyarakat yang merasa pengajuan KPR-nya ditolak dengan alasan SLIK bisa langsung melapor dan ditindaklanjuti.

“Silakan hubungi satgas kami. Jangan cuma curhat di medsos, karena yang kami tangani itu yang masuk secara resmi,” kata Dian.

Ia juga menyebut jika bersama jajaran tinggi pemerintahan seperti Menteri PKP Maruarar Sirait, Mendagri Tito Karnavian, hingga Kepala BPKP, pihaknya sudah membahas masalah ini secara menyeluruh.

BACA JUGA:Mau Lolos BI Checking, Begini Cara Cek dan Tips Meningkatkan Skor Kredit, Sudah Tau?

BACA JUGA:4 Cara Cek BI Checking Online dan Offline, Simak Syarat dan Skornya di Sini!

Penolakan KPR Hanya 1–3 Persen dari Total Nasabah!

Dari jutaan nasabah, data OJK menunjukkan jika penolakan KPR akibat data di SLIK hanya berkisar 1–3 persen saja per bank.

Dan penyebab terbesarnya tetap adalah kemampuan finansial yang belum memadai.

“Kadang cukup lihat slip gaji, beban cicilan, dan biaya hidup lainnya saja, bank sudah bisa menilai kemampuan bayar. SLIK hanya pelengkap, bukan penentu mutlak,” pungkas Dian.

Ramai Isu SLIK Bikin Gagal Ambil KPR? OJK Bongkar Fakta: Hanya Tiga Aduan!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co - tengah ramai dikeluhkan publik, jika bahwa bikin masyarakat gagal punya rumah.

isu itu pun akhirnya dijawab tegas oleh .

terungkap ternyata isu panas yang berseliweran di medsos tidak benar.

bahkan, faktanya hanya tiga pengaduan resmi yang masuk ke ojk.

kepala eksekutif pengawas perbankan ojk dian ediana rae mengungkapkan jika sejak satgas aduan slik dibentuk pada januari 2025, hanya ada tiga kasus saja yang benar-benar diklarifikasi.

“sampai hari ini, hanya tiga aduan yang sudah kami tindak lanjuti. padahal isu ini rame banget di luar,” tegas dian dalam rapat bersama komisi xi dpr ri di jakarta pusat.

slik bukan penentu nasib kpr, tapi...

lebih lanjut, dian menegaskan jika slik bukanlah ‘hakim pemutus’ kelayakan kredit rumah.

sistem ini hanya menyediakan informasi netral soal riwayat keuangan calon debitur.

keputusan akhir tetap ada di tangan bank, yang menilai dari kemampuan bayar, penghasilan, hingga beban hidup masing-masing nasabah.

“slik itu bukan blacklist! kalau ada bank yang bilang begitu, kami sudah kirimkan surat resmi dan minta klarifikasi. nyatanya, sebagian besar penolakan terjadi karena masalah daya bayar, bukan catatan slik,” jelasnya.

ojk siapkan satgas khusus, nomor 157 bisa diakses

tak ingin isu ini terus jadi bola liar, ojk membuka jalur pengaduan resmi melalui nomor 157.

masyarakat yang merasa pengajuan kpr-nya ditolak dengan alasan slik bisa langsung melapor dan ditindaklanjuti.

“silakan hubungi satgas kami. jangan cuma curhat di medsos, karena yang kami tangani itu yang masuk secara resmi,” kata dian.

ia juga menyebut jika bersama jajaran tinggi pemerintahan seperti menteri pkp maruarar sirait, mendagri tito karnavian, hingga kepala bpkp, pihaknya sudah membahas masalah ini secara menyeluruh.

penolakan kpr hanya 1–3 persen dari total nasabah!

dari jutaan nasabah, data ojk menunjukkan jika penolakan kpr akibat data di slik hanya berkisar 1–3 persen saja per bank.

dan penyebab terbesarnya tetap adalah kemampuan finansial yang belum memadai.

“kadang cukup lihat slip gaji, beban cicilan, dan biaya hidup lainnya saja, bank sudah bisa menilai kemampuan bayar. slik hanya pelengkap, bukan penentu mutlak,” pungkas dian.

Tag
Share