bacakoran.co

Astaghfirullah! Penyandang Disabilitas Perkosa Anak 11 Tahun di Lubuklinggau, Netizen: Hukuman Mati Sekarang!

Penyandang disabilitas perkosa anak 11 tahun di Lubuklinggau, ditangkap! -Gambar Ist-

Menurut Pasal 81 UU Perlindungan Anak, pelaku pemerkosaan anak di bawah umur dapat dihukum penjara minimal 5 tahun hingga seumur hidup, bahkan hukuman mati jika korban mengalami luka berat atau meninggal dunia.

Netizen menunjukkan kemarahan dan kekecewaan mendalam. 

Akun X @negativisme mengomentari, "Hmm, temennya agus buntungkah? Selain cacat fisik, cacat otak juga ini manusia," yang dijawab @Heraloebss, "Masih satu kerabat keknya." 

BACA JUGA:Miris, Ternyata Pihak RSHS Belum Ucap Permohonan Maaf Pada Korban Rudapaksa Priguna Anugerah Dokter PPDS!

BACA JUGA:Resmi Jadi Tersangka! Dokter PPDS FK Unpad yang Rudapaksa Keluarga Pasien Terancam 12 Tahun Penjara

@pasaribu_franky menyoroti akses mudah ke konten porno sebagai pemicu, "Begitu mudahnya mengakses content porno di internet, sehingga yg sdh berkekurangan juga kehilangan akal,".

Komentar-komentar netizen di media sosial ini mencerminkan kegeraman terhadap pelaku dan tuntutan hukuman berat.

"Satu Dukun santet sudah Kapok, Ribuan yang lain akan menyusul. Saya melawan ribuan Dukun Santet yang berada di wilayah Nusantara, Karena mereka melestarikan Tradisi luar, yang membuat IDIOT Rakyat Nusantara. Ayo semua Rakyat, LAWAN Tradisi yang bukan asli dari Nusantara!" Tulis akun X @sgkxt.

"agus nih aguss. eh bukan yah... maaf maaf ????‍♂️????‍♂️" Tulis akun X @odrsk_.

BACA JUGA:Segini Gaji Dokter Residen, Viral Kasus Dokter PPDS Anestesi Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS Bandung

BACA JUGA:Selain Pendamping Pasien, Ternyata Ada 2 Pasien yang Diduga Jadi Korban Rudapaksa Dokter PPDS FK Unpad

"Dikasih kekurangan malah kurangajar" Tulis akun X @henridian07.

Astaghfirullah! Penyandang Disabilitas Perkosa Anak 11 Tahun di Lubuklinggau, Netizen: Hukuman Mati Sekarang!

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co - sebuah kasus yang mengerikan mengguncang masyarakat , sumatera selatan, setelah seorang penyandang disabilitas berusia 26 tahun ditangkap karena memperkosa anak berusia 11 tahun.

kejadian ini viral ini menghebohkan media sosial dan masyarakat.

dalam video viral dilaporkan oleh berita lubuklinggau dan dipostinga pada akun x @heraloebss terlihat pelaku mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol.

tersangka terlihat dalam video berada di depan pintu dan diarahkan duduk.

netizen tampak geram dengan tindakan tersangka, apalagi ia memiliki kekurangan namun malah melakukan tindakan yang parah.

akun x @heraloebss menulis caption pedas, "sudah dikasih kekurangan malah diminuskan," menanggapi kasus ini.

dilansir dari detik.com, kejadian ini terjadi pada 26 april 2025 di lubuklinggau.

di mana pelaku yang diketahui penyandang disabilitas kaki memperkosa seorang anak perempuan berusia 11 tahun yang juga difabel.

kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

pelaku kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

menurut pasal 81 uu perlindungan anak, pelaku pemerkosaan anak di bawah umur dapat dihukum penjara minimal 5 tahun hingga seumur hidup, bahkan hukuman mati jika korban mengalami luka berat atau meninggal dunia.

netizen menunjukkan kemarahan dan kekecewaan mendalam. 

akun x @negativisme mengomentari, "hmm, temennya agus buntungkah? selain cacat fisik, cacat otak juga ini manusia," yang dijawab @heraloebss, "masih satu kerabat keknya." 

@pasaribu_franky menyoroti akses mudah ke konten porno sebagai pemicu, "begitu mudahnya mengakses content porno di internet, sehingga yg sdh berkekurangan juga kehilangan akal,".

komentar-komentar netizen di media sosial ini mencerminkan kegeraman terhadap pelaku dan tuntutan hukuman berat.

"satu dukun santet sudah kapok, ribuan yang lain akan menyusul. saya melawan ribuan dukun santet yang berada di wilayah nusantara, karena mereka melestarikan tradisi luar, yang membuat idiot rakyat nusantara. ayo semua rakyat, lawan tradisi yang bukan asli dari nusantara!" tulis akun x @sgkxt.

"agus nih aguss. eh bukan yah... maaf maaf ????‍♂️????‍♂️" tulis akun x @odrsk_.

"dikasih kekurangan malah kurangajar" tulis akun x @henridian07.

Tag
Share