Skandal Rp60 Miliar! Advokat Marcella Santoso Dituduh Suap Hakim Bebaskan Koruptor, Netizen: Hukum Mati!

Advokat Marcella Santoso diduga suap hakim Rp60M bebaskan koruptor-Gambar Ist-
Netizen menilai kasus ini sebagai puncak gunung es mafia peradilan di Indonesia.
@Heraloebss menyebutnya sebagai "peta besar" kolusi antara pengusaha korup, pengacara, dan hakim, sebuah fenomena yang sudah lama menjadi sorotan.
Mafia peradilan di Indonesia muncul karena kolusi antar pemangku kepentingan di pengadilan, yang menghancurkan independensi dan integritas peradilan.
BACA JUGA:Koruptor Bisa Dihukum Mati! Ini Tanggapan MA Atas Pernyataan Prabowo soal Kasus Harvey Moeis
Kasus serupa juga pernah terjadi, di mana mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, dipenjara 8 tahun pada 2017 karena menerima suap, menunjukkan korupsi yang mengakar di sistem peradilan dilansir dari Reuters.
Netizen pun ramai mengomentari unggahan tersebut, menunjukkan kemarahan dan kekecewaan terhadap Marcella Santoso dan sistem peradilan.
"Layak diHukum mati" Tulis akun X/@Durgandoni.
"Sangat layak" Tulis akun X/@Heraloebss.
"Suara kan terus RUU Perampasan Aset Kepada Presiden, DPR RI, Ketum Parpol, Agar disahkan menjadi UU, Kondisi Indonesia Sedang Dalam Keadaan DARURAT KORUPSI‼️????????" Tulis akun X/@3D1_14.
BACA JUGA:Prabowo Sindir Hakim, Koruptor Ratusan Triliun Divonis Ringan, Rakyat Meradang!
BACA JUGA:Presiden Prabowo Ungkap Akan Ampuni Para Koruptor, Begini Persyaratannya
"Pak @prabowo , Parlemen ada dalam genggamanmu, segera sahkan RUU perampasan Aset KALO BUKAN SEKARANG KAPAN LAGI" Tulis akun X/@Heraloebss.
Tak hanya itu, netizen sampai menyoroti penampilan Marcella Santoso.
"Wajahnya lbh pahit dr rasa tembakau nglihatnya ????" Tulis akun X/@mas_veel.