Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita Ternyata Tidak Terdaftar LHKPN, KPK Ungkap Begini!

Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita oleh KPK --Manado Antaranews
"Yang bisa saya sampaikan adalah salah satu lokasi yang digeledah merupakan rumah mantan pejabat di Provinsi Jawa Barat. Untuk lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan jika sudah ada informasi lengkap," ujar Tesa dalam keterangannya.
Penggeledahan dilakukan di rumah Ridwan Kamil yang berlokasi di Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung.
Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan mengenai barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.
Menanggapi penggeledahan ini, Ridwan Kamil memberikan pernyataan resmi melalui secarik kertas yang dibagikan kepada awak media.
BACA JUGA:Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta, Ridwan Kamil Tawarkan Beberapa Jurus Jitu, Seperti Ini
BACA JUGA:Ridwan Kamil Siapkan Transportasi Gratis & KJP Plus untuk Siswa Jika Terpilih Jadi Gubernur Jakarta
Dalam pernyataan tersebut, ia membenarkan bahwa tim KPK mendatangi kediamannya untuk melakukan penggeledahan terkait kasus Bank BJB.
Ridwan Kamil juga menegaskan bahwa tim KPK telah menunjukkan surat tugas resmi.
Dan ia sebagai warga negara yang baik bersikap kooperatif serta mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.
"Saya sangat kooperatif dan mendukung sepenuhnya upaya KPK dalam menjalankan tugasnya secara profesional," tulis Ridwan Kamil dalam pernyataan tersebut.
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Disidang Pekan Depan, Kuasa Hukum Tuding KPK Berlebihan
Namun, ia tidak memberikan komentar lebih lanjut terkait kasus tersebut, dengan alasan tidak ingin mendahului pernyataan resmi dari KPK.
KPK saat ini masih mendalami dugaan korupsi dana iklan Bank BJB yang jumlahnya mencapai sekitar Rp200 miliar.
Meski sudah ada sejumlah tersangka yang ditetapkan, KPK belum mengungkap identitas mereka ke publik.