Terduga Pelaku Penikaman yang Menewaskan Kontraktor di Lubuklinggau Tertangkap di Pulau Jawa, Apa Motifnya?.

TERTANGKAP : Tim Macan Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan berhasil menangkap terduga pelaku penikaman yang menewaskan Hamsi, seorang kontraktor asal Kota Lubuklinggau. (foto : ist)--
BACA JUGA:Setelah Gebuk China dengan Tarif 245 Persen, Trump Kini Ngode Mau Damai! Perang Dagang Berakhir?
BACA JUGA:Bosan Sama Komedo Bandel? Coba 3 Masker ini Bikin Wajah Kinclong dan Mulus, Auto PD Nongkrong!
Polisi yang menerima informasi kejadian langsung melakukkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Data yang di peroleh polisi, Hamsi adalah pelapor dalam kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata api yang dilakukan oleh Amir, Mantan Kepala Desa (Kades) Karang Anyar Kabupaten Musi Rawas Utara pada Selasa 20 Agustus 2024.
Kasus pengancaman itu digagalkan oleh Sekertaris Desa Karang Anyar Alex yang saat di lokasi kejadian langsung merebut senjata api dari tangan pelaku. Pengancaman itu sendiri diduga terkait proyek pembangunan gedung di samping Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muratara.
Selasa siang 20 Agutus 2024 sekira pukul 13.00 WIB, Hamsi selaku pemenang tender proyek hendak memulai pekerjaan dengan melakukan pengukuran titik nol pekerjaan.
Tiba tiba datang sebuah mobil Pajero Warna Putih yang dikenradai seorang pria yang kemudian diketahui adalah Amir, mantan Kades Karang Anyar. Amir yang turun dari mobil langsung marah marah. "Tidak boleh ketitik nol hari ini" ujar Amir.
BACA JUGA: Emas Antam di Pegadaian Mandek 3 Hari! Harga Dekati Rp2 Miliar, Saatnya Tahan atau Lepas?
BACA JUGA:5 Rekomendasi Drama China Populer Dibintangi Chen Zhe Yuan yang Wajib Ditonton, Cek Disini!
Melihat hal ini, Hamsi langsung mendekati Amir dan menanyakan maksudnya yang marah-marah di lokasi itu."Nak ngapo kau Mer" ucap Hamsi saat itu.
Rupanya Amir langsung membuka tas selempang yang dibawanya dengan menggunakan tangan kiri, kemudian menggeluarkan satu pucuk Senjata Api Laras Pendek.
Dengan menggunakan tangan kirinya, Amir mengarahkan Senpi itu kearah perut Hamsi dengan jarak sekitar 2 meter, sambil mengatakan "kutembak kau, kutembak" .
Kejadian itu berhasil dilerai Alex, Sekdes Desa Jarang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara yang juga langsung merebut senjata yang digunakan Amir. Alex juga mengambil tas selempang milik Amir karena khawatir ada senjata lain di dalam tas kecil itu.
BACA JUGA:Butuh 8 Poin Lagi, Ini Syarat Untuk Persib dari Gustavo Franca Jika Ingin Juara Liga 1 Musim Ini
BACA JUGA:Viral Video Warga Pekalongan Berebut Air yang Tiba-tiba Muncul, Disangka Berkah Ternyata dari Pipa PDAM Bocor
Selanjutnya Hamsi melaporkan kejadian itu, ke Polres Muratara Surat Tanda Bukti Lapor Nomor : LP/B-63 / VIII /2024/SPKT /POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL/TANGGAL 20 Agustus 2024.
Amir, pelaku pengancaman tersebut hari itu juga langsung di jemput polisi bersama barang bukti senjata api laras pendek standar Polri 6 Selinder Jenis Revolver Berwarna Silver, bergagang kayu Coklat dengan Nomor Seri MOD 10-9 yaang berisi empat butir peluru.
Hanya saja setelah ditetapkan sebagai tersangka, Amir tidak ditahan. Saat diintrogasi petugas, tensi darahnya naik hingga stroke. Amir dilarikan ke rumah sakit Ar Bunda di kota Lubuklinggau.
Sementara itu, tersangka Amir Mantan Kepala Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara akhirnya divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau Sumatera Selatan. Amir sendiri sebelumnya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 1,6 tahun penjara.
BACA JUGA:Tebar Cuan Cuma 1 Kali Klik, Aktif Link DANA 21 April 2025, Auto Cair Bikin Saldo Bertambah
BACA JUGA:Biadab! Pemuda di Serang Babak Belur Hingga Tewas Dianiaya Oknum TNI, Begini Kronologinya
Tentu saja vonis dan penanganan kasus pidana yang disebut-sebut melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara itu membuat keluarga Hamsi kecewa.
Terlebih diketahui, sekira 5 hari setelah peristiwa pengancaman itu dan pelaku Amir ditangkap polisi, Hamsi sendiri meninggal dunia akibat di tikam oleh orang yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya.