Resmi Bangkrut! Ini BPR Syariah Pertama yang Rontok di 2025, OJK Ungkap Alasannya!

PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Gebu Prima di Medan jadi perbankan pertama yang bangkrut di tahun 2025 menyusul keputusan resmi dari OJK yang mencabut izin usaha.--istimewa
Khoirul pun meyakinkan masyarakat agar tetap tenang.
“Dana nasabah dijamin LPS, termasuk di BPR Syariah, sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
BACA JUGA:Kejutan Awal Tahun! OJK Cabut Izin Usaha PT Berdikari Insurance, Bagaimana Nasib Nasabah?
BACA JUGA:SLIK Jelek, Apakah Masih Bisa Kredit Rumah di Bank? Simak Penjelasan OJK!
Sebagai catatan, sepanjang tahun 2024, OJK telah mencabut 20 izin usaha bank, terdiri dari 16 BPR, 3 BPRS, dan 1 Perumda BPR.
Mayoritas kasus disebabkan oleh krisis modal, pelanggaran aturan, hingga praktik curang (fraud) yang merugikan nasabah.
Penutupan BPRS Gebu Prima ini jadi peringatan serius jika industri perbankan, termasuk syariah, tetap harus dikelola secara sehat dan transparan.