bacakoran.co

Viral! Bikin Panik, Batik Air Turunkan Penumpang yang Bercanda Membawa Bom, Ini Kronologinya

Penumpang Bercanda Membawa Bom Berakhir Diturunkan dari Pesawat Batik Air --Akun X @Heraloebss

BACAKORAN.CO - Aksi menghebohkan seroang penumpang maskapai Batik Air yang akhirnya diturunkan oleh petugas.

Wanita tersebut mengancam membawa bom saat ingin terbang dari bandara internasional Soekarno-Hatta.

Wanita berinisial FA ini membuat bercandaa membawa bom kepada awak kabin saat ingin melakukan perjalanan ke Manado, Selasa (15/4/2025).

"Setelah menjalani pemeriksaan terhadap penumpang tersebut, sudah diperbolehkan pulang. Untuk hal lain penumpang tersebut telah mengikuti proses ketentuan regulasi yang ada," ujar Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah I, Putu Eka Cahyadi, Kamis, 17 April 2025. 

BACA JUGA:Miris! Tak Hanya di Klinik, Dokter Kandungan di Garut Juga Lecehkan Pasien Dirumah, Begini Modusnya!

BACA JUGA:Bantahan Taman Safari Soal Tudingan Eksploitasi dan Aksi Keji Penyiksaan Pemain Sirkus OCI!

Aksi heboh wanita ini juga terekam dan diunggah oleh akun X @heraloebss, yang memperlihatkan wanita tersebut digiring turun dari pesawat.

"Batik Air Turunkan Penumpang Karena Bercanda Bawa Bom (16/4/2025). Bandara Soekarno Hatta" cuit akun tersebut, dilansir Bacakoran.co dari akun X @heraloebss, Kamis (17/4/2025).

Corporate Communications Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro membeberkan jika wanita tersebut telah menyampaikan unsur ancaman.

Wanita tersebut mengaku kepada awak kabin jika ia membawa bom pada saat pesawat masih masa proses pemberangkatan.

BACA JUGA:Kronologi Kebakaran yang Terjadi di Kampus B UIN Jakabaring, Diduga Karena Korsleting Listrik!

BACA JUGA:Sidang Panas! Jaksa KPK Hadirkan 2 Eks Komisioner KPU Arief Budiman dan Wahyu Setiawan, Hasto Makin Terpojok?

Dan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) keselamatan dan keamanan penerbangan.

Kemudian awak kabin langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kapten pilot dan petugas keamanan (aviation security).

Viral! Bikin Panik, Batik Air Turunkan Penumpang yang Bercanda Membawa Bom, Ini Kronologinya

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - aksi menghebohkan seroang penumpang maskapai batik air yang akhirnya diturunkan oleh petugas.

wanita tersebut mengancam membawa bom saat ingin terbang dari bandara internasional soekarno-hatta.

wanita berinisial fa ini membuat bercandaa membawa bom kepada awak kabin saat ingin melakukan perjalanan ke manado, selasa (15/4/2025).

"setelah menjalani pemeriksaan terhadap penumpang tersebut, sudah diperbolehkan pulang. untuk hal lain penumpang tersebut telah mengikuti proses ketentuan regulasi yang ada," ujar kepala otoritas bandar udara wilayah i, putu eka cahyadi, kamis, 17 april 2025. 

aksi heboh wanita ini juga terekam dan diunggah oleh akun x , yang memperlihatkan wanita tersebut digiring turun dari pesawat.

"batik air turunkan penumpang karena bercanda bawa bom (16/4/2025). bandara soekarno hatta" cuit akun tersebut, dilansir bacakoran.co dari akun x , kamis (17/4/2025).

corporate communications strategic of batik air danang mandala prihantoro membeberkan jika wanita tersebut telah menyampaikan unsur ancaman.

wanita tersebut mengaku kepada awak kabin jika ia membawa bom pada saat pesawat masih masa proses pemberangkatan.

dan sesuai dengan prosedur operasional standar (sop) keselamatan dan keamanan penerbangan.

kemudian awak kabin langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kapten pilot dan petugas keamanan (aviation security).

"tamu tersebut tidak diizinkan melanjutkan penerbangan, dan diturunkan dari pesawat untuk diserahkan kepada pihak berwenang, yaitu penyidik pegawai negeri sipil (ppns) yang berada di otoritas penerbangan sipil (otoritas bandar udara wilayah i) bandar udara internasional soekarno-hatta dan polres kota bandara soekarno-hatta untuk perianganan dan proses lebih lanjut," ujarnya dalam siaran persnya, selasa (15/4/2025).

hal ini diatur dalam undang-undang nomor tahun 2009 tentang penerbangan, pasal 437, yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang memberikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan, termasuk gurauan membawa bom.

pada kasus ini, pelaku dapat dikenai sanksi pidana dengan hukuman penjara paling lama 1 tahun dan dapat ditingkatkan hingga 8 tahun jika menimbulkan gangguan operasional penerbangan.

"batik air bersama seluruh pihak yang terlibat dalam operasional penerbangan berkomitmen menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan sebagai prioritas utama. kami mengajak seluruh tamu untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku, termasuk larangan bergurau tentang bom, demi menciptakan penerbangan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua," pungkasnya.

Tag
Share