bacakoran.co

Kasus Ajudan Kapolri Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Berujung Minta Maaf, Proses Hukum Tetap Berjalan

Kasus Ajudan Kapolri Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Berujung Minta Maaf--Kolase

BACAKORAN.CO - Kekerasan yang dilakukan oleh oknum ajudan Kapolri kepada seorang pewarta foto di Semarang berakhir dengan mediasi.

Kekerasan itu diduga terjadi ketika sang ajudan mengawal kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang Semarang saat memantau arus balik mudik Lebaran pada Sabtu (5/4/2025).

Kemudian pada Minggu (6/4/2025) malam, sang ajudan Kapolri mendatangi kantor tempat korban bekerja untuk meminta maaf secara langsung kepada pewarta foto yang bersangkutan.

Oknum ajudan yang berasal dari anggota polisi bersama tim dari Mabes Polri dan Polda Jawa Tengah (Jateng) mendatangi kantor berita Antara, tempat pewarta foto bernama Makna Zaezar mengalami tindakan kekerasan.

BACA JUGA:Wow Meriam London Cuci Gudang Obral 11 Pemain

BACA JUGA:Ngak Masalah Bertahan Total Lawan Yaman demi Lolos ke Pildun U-17

Di sana mereka melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah selama 1 jam hingga kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

"Kmai emmohon maaf atas kejadian di Stasiun Tawang dan rekan rekan-rekan media. Semoga ke depannya atas kejadian ini, kami menjadi lebih humanis, profesional, dan lebih dewasa," tutur Ajudan Kapolri Brigadir Endri Purwa Sefa ketika mediasi berakhir.

Saat itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa masalah tersebut telah selesai dari pribadi masing-masing pihak, tetapi oknum ajudan Kapolri akan tetap menjalani proses hukuman.

Oknum Ajudan Kapolri dikenakan pelanggaran atas Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. 

BACA JUGA:Ngeri! Pria di Sumbar Ditemukan Tinggal Kerangka Dicor di Bak Mandi, Pelaku Ternyata Teman Sendiri

BACA JUGA:Hotman Paris Menanggapi Soal Tes DNA Terkait Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana: Kasus Langkah!

"Saya sudah mendengar langsung permintaan maaf dari Mas Endri bersama Pak Kabid yang datang jauh dari Jakarta. Saya pribadi sudah memaafkan," tutur Pewarta Foto Antara Makna Zaezar.

Sebelumnya, insiden kekerasan terhadap pewarta foto itu terjadi ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah mendekati salah satu penumpang dengan kursi roda di kawasan stasiun.

Kasus Ajudan Kapolri Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Berujung Minta Maaf, Proses Hukum Tetap Berjalan

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - kekerasan yang dilakukan oleh oknum kapolri kepada seorang pewarta foto di semarang berakhir dengan mediasi.

kekerasan itu diduga terjadi ketika sang ajudan mengawal kunjungan di stasiun tawang semarang saat memantau arus balik mudik lebaran pada sabtu (5/4/2025).

kemudian pada minggu (6/4/2025) malam, sang ajudan kapolri mendatangi kantor tempat korban bekerja untuk meminta maaf secara langsung kepada pewarta foto yang bersangkutan.

oknum ajudan yang berasal dari anggota polisi bersama tim dari mabes polri dan polda jawa tengah (jateng) mendatangi kantor berita antara, tempat bernama makna zaezar mengalami tindakan kekerasan.

di sana mereka melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah selama 1 jam hingga kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

"kmai emmohon maaf atas kejadian di stasiun tawang dan rekan rekan-rekan media. semoga ke depannya atas kejadian ini, kami menjadi lebih humanis, profesional, dan lebih dewasa," tutur ajudan kapolri brigadir endri purwa sefa ketika mediasi berakhir.

saat itu, kabid humas polda jateng kombes pol artanto mengatakan bahwa masalah tersebut telah selesai dari pribadi masing-masing pihak, tetapi oknum ajudan kapolri akan tetap menjalani proses hukuman.

oknum ajudan kapolri dikenakan pelanggaran atas pasal 18 ayat 1 undang-undang ri nomor 40 tahun 1999 tentang pers. 

"saya sudah mendengar langsung permintaan maaf dari mas endri bersama pak kabid yang datang jauh dari jakarta. saya pribadi sudah memaafkan," tutur pewarta foto antara makna zaezar.

sebelumnya, insiden kekerasan terhadap pewarta foto itu terjadi ketika kapolri jenderal listyo sigit prabowo tengah mendekati salah satu penumpang dengan kursi roda di kawasan stasiun.

dalam peristiwa itu, para jurnalis yang di antaranya termasuk pewarta foto dari berbagai media tengah meliput dari jarak yang wajar.

namun, situasi semakin menegang ketika tiba-tiba salah satu ajudan kapolri meminta para jurnalis untuk menjauh.

pada waktu yang bersamaan, seorang pewarta foto dari media antara foto, makna zaezar, menyingkir dari kerumunan tersebutmenuju area peron, tetapi seorang oknum ajudan kapolri mendatanginya.

kemudian, sang oknum ajudan langsung melakukan kekerasan kepada makna dengan memukul kepada sang pewarta foto itu.

tidak hanya itu, si ajudan itu juga mengancam jurnalis dengan nada tinggi dan terkesan agresif.

"kalian pers, saya tempeleng satu per satu!"

tindakan kekerasan yang melibatkan oleh oknum ajudan kapolri ini mengundang kecaman dari sejumlah organisasi jurnalis, dua diantaranya pewarta foto indonesia (pfi) dan aliansi jurnalis independen (aji).

lantas, organisasi jurnalis, terutama pfi semarang dan aliansi jurnalis independen (aji) semarang mengecam tindakan kekerasan terhadap jurnlais yang dilakukan ajudan kapolri.

Tag
Share