bacakoran.co

Nelayan RI Selamatkan 60 Warga Korea Selatan saat Kebakaran Hutan, Kementerian Korsel Beri Penghargaan Ini!

Nelayan RI Selamatkan 60 Warga Korea Selatan saat Kebakaran Hutan--Instagram fakta.indo

BACAKORAN.CO - Nelayan asal Indonesia bernama Sugianto berhasil menyelamatkan 60 warga Korea Selatan saat terjadinya kebakaran hutan di Desa Yeondeok, Provinsi Gyeongsang Utara, Selasa (25/3/2025).

Melansir Media Korea JoongAng Daily, kebakaran hutan terjadi berawal dari Kabupaten Uiseong pada pukul 11 malam waktu setempat ketika Sugianto beserta kepala desa Yoo Myung-sin bergegas membangunkan warga untuk beranjak dan mengungasi.

Keduanya menggendong seorang warga lansia sejauh 300 meter dari daerah pemukiman ke titik evakuasi.

“Yang saya pikirkan hanyalah keselamatan para warga dan nenek dengan cepat,” ujar Sugianto dalam wawancara dengan KBS. 

BACA JUGA:Psy War Jelang PSU, Joncik Optimis Menang di Kandang Lawan, HBA Janjikan Infrastruktur Lebih Baik

BACA JUGA:Gegara Tarif Trump! Kekayaan Zuckerberg, Musk hingga Bezos Raib Triliunan dalam Sekejap

Dengan adanya kejadian itu, aksi Myung-sin dan Sugianto mendapatkan pujian dari warga setempat. 

“Jika bukan karena dia, kami semua pasti sudah meninggal," kata seorang warga Kabupaten Yeongdeok yang berusia 90 tahun.

Beberapa warga juga mengatakan bahwa mereka ingi hidu dan bekerja sama dengan pemuda bertanggung jawab seperti dia.

Dilaporkandari Dinas Kehutanan Korea bahwa kebakaran hutan itu telah menghanguskan sekitar 48.000 hektar lahan yang kini telah pada sejak Senin (31/3/2025).

BACA JUGA:Tragis! Kronologi Briptu Abdul Aziz, Polisi Nyaris Tewas Usai Diserang Begal Brutal di Bekasi

BACA JUGA:Jangan Sembarangan Masuk! 6 Tempat yang Disukai Jin dan Setan dalam Islam, No. 3 Sering Orang Lakukan

Kebakaran ini diduga dipicu karena seorang pria yang mengurus makam keluarga di sebuah bukit di Kabupaten Uiseong, Gyensang Utara pada 3 hari sebelumnya, Sabtu (22/3/2025).

Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan menyebutkan bahwa pria 50 tahunan itu telah ditangkap dan dimintai keterangan perkara kebakaran lahan tersebut.

Nelayan RI Selamatkan 60 Warga Korea Selatan saat Kebakaran Hutan, Kementerian Korsel Beri Penghargaan Ini!

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - asal indonesia bernama sugianto berhasil menyelamatkan 60 warga korea selatan saat terjadinya kebakaran hutan di desa yeondeok, provinsi , selasa (25/3/2025).

melansir media joongang daily, kebakaran hutan terjadi berawal dari kabupaten uiseong pada pukul 11 malam waktu setempat ketika sugianto beserta kepala desa yoo myung-sin bergegas membangunkan warga untuk beranjak dan mengungasi.

keduanya menggendong seorang warga lansia sejauh 300 meter dari daerah pemukiman ke titik evakuasi.

“yang saya pikirkan hanyalah keselamatan para warga dan nenek dengan cepat,” ujar sugianto dalam wawancara dengan kbs. 

dengan adanya kejadian itu, aksi myung-sin dan sugianto mendapatkan pujian dari warga setempat. 

“jika bukan karena dia, kami semua pasti sudah meninggal," kata seorang warga kabupaten yeongdeok yang berusia 90 tahun.

beberapa warga juga mengatakan bahwa mereka ingi hidu dan bekerja sama dengan pemuda bertanggung jawab seperti dia.

dilaporkandari dinas kehutanan korea bahwa kebakaran hutan itu telah menghanguskan sekitar 48.000 hektar lahan yang kini telah pada sejak senin (31/3/2025).

kebakaran ini diduga dipicu karena seorang pria yang mengurus makam keluarga di sebuah bukit di kabupaten uiseong, gyensang utara pada 3 hari sebelumnya, sabtu (22/3/2025).

badan kepolisian nasional korea selatan menyebutkan bahwa pria 50 tahunan itu telah ditangkap dan dimintai keterangan perkara kebakaran lahan tersebut.

meskipun, banyak warga yang terselamatkan dari kebakaran hutan berkat sugiyanto dan yoo myung-sin, kebakaran ini ternyata juga menewaskan 30 orang dan ribuan bangunan yang hancur, termasuk kuil buddha yang telah lama dibangun.

diketahui berdasarkan informasi yang beredar, sugianto mendapatkan penghargaan atas aksi heroiknya yang menyelamatkan puluhan warga korea selatan dalam kejadian itu.

menteri kehakiman korea bersama wakilnya, kim seok-woo, menyatakan secara resmi untuk menginstruksikan pejabat imigrasi untuk meninjau kemungkinan pemberian visa penduduk tetap jangka panjang atau visa f-2 kepada sugianto.

"ini adalah kasus pertama yang melibatkan penyelamatan kebakaran hutan," ujar salah satu pejabat kementerian kehakiman.

visa f-2 ini adalah salah satu status atau izin bagi wna untuk tinggal di korea dalam jangka waktu panjang atau lebih dari 90 hari.

visa ini biasanya akan diberikan kepada wna yang menikah dengan warga lokal atau berinvestasi besar serta wna yang tinggal di korea lebih dari 3 tahun.

namun, undang-undang pengawasan imigrasi korea pun memberikan visa ini kepada wna yang telah berkontribusi besar terhadap kepentingan publik atau kemanusiaan.

sementara itu, sosok sugianto memang telah bekerja di korea selama 8 tahun sebagai pelaut, ia memiliki istri dan satu anak yang tinggal di indonesia.

"saya pulang kampung setiap tiga tahun sekali, barusan dapat telepon dari istri di kampung halaman dan bilang dia bangga sama saya. jadi saya juga ikut bangga karena tidak ada yang terluka akibat kebakaran hutan," ucap sugianto dalam sebuah wawancara media korea.

Tag
Share