Wakapolri Pimpin Penerapan One Way Nasional di Tol Trans Jawa, Pemudik Wajib Simak Aturannya!

aturan one way nasional di tol trans jawa--Ist
BACAKORAN.CO - Korlantas Polri resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas one way nasional di Tol Trans Jawa mulai pagi ini, Jumat 28 Maret 2025.
Sistem ini diterapkan untuk mengurai lonjakan volume kendaraan yang sudah melebihi 8.500 unit per jam.
One way diberlakukan dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Kalikangkung.
Penerapan ini ditandai dengan flag-off yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri, didampingi Menteri Perhubungan Dudi Purwagandi.
BACA JUGA:Berulah Lagi! Viral Video Patwal Pukul Sebuah Mobil di Jalan Tol Tangerang Saat Macet
BACA JUGA:Antisipasi Kemacetan: Pelabuhan Merak Siap Hadapi Arus Mudik
Kebijakan ini diterapkan secara situasional, tergantung pada kepadatan kendaraan di lapangan.
Sebelum one way diberlakukan, dilakukan pembersihan lajur dari arah Jawa Barat menuju Jakarta, sehingga kendaraan yang menuju Jakarta sementara dialihkan ke jalan arteri.
Jangan sampai pemudik hanya menunggu kapan one way diberlakukan.
Skema ini diterapkan sesuai kondisi di lapangan.
BACA JUGA:Macet Makin Parah, Palembang Akan Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Utama, Ini Detailnya!
"Kalau kepadatan sudah mulai mengular sebelum jadwal, maka akan langsung diberlakukan one way lebih awal", ujar Komjen Ahmad Dofiri.
Pihak kepolisian memastikan bahwa selain one way, kebijakan ganjil-genap dan skema rekayasa lalu lintas lainnya juga tetap diterapkan.