Petugas Dishub Terancam Dipecat Usai Diduga Pungli Sopir Bajaj!

Petugas Dishub Terancam Dipecat Usai Diduga Pungli Sopir Bajaj--CNN Indonesia
BACAKORAN.CO - Seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) diduga melakukan pungutan berupa sebungkus rokok kepada sopir Bajaj di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.
Akibat dugaan tersebut, petugas tersebut kini terancam diberhentikan dari jabatannya.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan bahwa sanksi akan diberikan secara tegas.
“Jika terbukti melakukan pungli, dan yang bersangkutan berstatus sebagai PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan), maka saya akan memberhentikannya,” ujar Syafrin pada Minggu, 29 Juni 2025.
BACA JUGA:Biadap! Israel Diduga Selundupkan Narkoba ke Tepung Bantuan untuk Para Warga di Gaza, Apa Tujuannya?
BACA JUGA:Petugas Dishub Viral Malak Rokok ke Sopir Bajaj, Netizen: Itu Baru di Salemba, Gimana Tanah Abang?
“Namun jika ternyata ASN (Aparatur Sipil Negara), maka sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang yang berlaku,” lanjutnya.
Syafrin menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap oknum tersebut dijadwalkan dilakukan pada Senin, 30 Juni 2025.
“Karena kemarin merupakan hari libur, maka pemeriksaan akan dilakukan paling lambat besok, Senin,” jelasnya.
Lebih lanjut, Syafrin menyampaikan bahwa berdasarkan informasi awal, peristiwa tersebut bukan merupakan aksi pemalakan, melainkan petugas Dishub tersebut hanya meminta bantuan sopir Bajaj untuk membelikan rokok dari pedagang asongan di trotoar.
BACA JUGA:Konflik Timur Tengah Picu Krisis Global: Inflasi Meledak, Resesi Dunia Mengintai
BACA JUGA:Kian Memanas, Habis Iran Kini Houthi Serbu Israel dengan Rudal Balistik
Diketahui, sebuah video viral yang beredar di media sosial memicu kemarahan publik setelah menampilkan dugaan pungutan liar oleh oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Dalam video yang diunggah ulang oleh akun Instagram @fakta.indo, terlihat seorang sopir bajaj memberikan sebungkus rokok kepada petugas Dishub yang berada di dalam mobil dinasnya.