Adakah Sunnah Rasulullah Memakai Baju Baru saat Hari Raya Idul Fitri? Buya Yahya Beri Penjelasannya di Sini

Penjelasan Buya Yahya terkait Sunnah Memakai Baju Baru saat Hari Raya Idul Fitri--Kolase
BACAKORAN.CO -Momen Hari Raya Idul Fitri selalu menjadi waktu yang dinanti-nanti oleh umat Muslim.
Selain menjadi ajang silaturahmi, perayaan ini juga identik dengan berbagai tradisi, salah satunya adalah mengenakan pakaian baru.
Tak heran jika pusat perbelanjaan ramai dikunjungi menjelang akhir Ramadan. Namun, bagaimana sebenarnya hukum memakai baju baru dalam Islam?
Buya Yahya dalam salah satu dakwahnya yang tayang di kanal YouTube Al-Bahjah TV pernah menjelaskan bahwa mengenakan baju baru saat Lebaran tidaklah wajib.
Hal ini didasarkan pada kisah Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.
BACA JUGA:Bukber Tertutup dengan Prabowo, Jokowi Blak-blakan: Tak Singgung PDIP!
“Imam Bukhari meriwayatkan satu hadis dari Sayyidina Abdullah bin Umar bahwasanya Sayyidina Umar bin Khattab itu beli jubah dari sutra. Kemudian dibawa jubah itu dan berkata nabi, ‘Beli ini dan pakailah untuk hari raya dan menyambut tamu’,” kata Buya yahya dalam video YouTube Al Bahjah TV, Ahad (23/3/2025).
Dalam hadis tersebut, Rasulullah menolak jubah tersebut karena terbuat dari sutra, yang diharamkan bagi laki-laki dalam Islam.
Beliau pun menyebut bahwa jubah tersebut adalah pakaian orang-orang yang tidak mendapatkan baju di akhirat.
Meskipun demikian, Rasulullah tidak melarang umatnya untuk mengenakan pakaian baru saat Hari Raya selama bahan dan cara memperolehnya tidak bertentangan dengan syariat.
BACA JUGA:4 Parfum Pria dengan Kesan yang Profesional dan Maskulin, Wangi Semerbak!
Berdasarkan hadis ini, mayoritas ulama berpendapat bahwa mengenakan pakaian yang bagus saat Idul Fitri merupakan sunah. Namun, jika seseorang tidak memiliki kemampuan finansial, tidak diperbolehkan berhutang hanya demi membeli baju baru.