bacakoran.co

Apakah Sholat Idul Fitri Harus di Masjid atau Boleh di Rumah? Coba Simak Penjelasan Buya Yahya

Apakah Sholat Idul Fitri Harus di Masjid atau Boleh di Rumah?--Kolase

BACAKORAN.CO - Ramadan telah berada di penghujung, maka artinya Hari Raya Idul Fitri akan tiba dalam hitungan hari.

Namun, ada pertanyaan yang mungkin muncul di benak sebagian orang perkara sholat Idul Fitri atau Sholat Id yang kerap kali dilakukan di masjid, lalu apakah boleh dilakukan di rumah?

Dalam video yang diunggah oleh Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjawab pertanyaan terkait hal itu.

Buya Yahya menjelaskan sholat hari raya atau sholat id termasuk sebagai ibadah sunnah untuk dilakukan.

BACA JUGA:Muslim Wajib Paham! Kenali 7 Golongan Orang yang Tidak Berhak Menerima Zakat Fitrah Saat Idul Fitri

BACA JUGA:Sedih, Jelang Idul Fitri Ribuan Honorer Dirumahkan Karena Efek Efisiensi, Ini Faktanya!

Maka artinya hal ini juga menyangkut tentang ibadah sholat id yang tidak seharusnya dilakukan di masjid atau lapangan.

Terlebih lagi, Buya Yahya menyebutkan apabila seorang perempuan dapat melakukan sholat id di rumah.

"Sholat hari raya adalah sunah yang dikukuhkan, bagi kaum laki-laki dan wanita yang tidak ganjen. Wanita yang senang berdandan, bersolek dengan dandanan aneh-aneh salatnya di rumah saja," ucap Buya Yahya. 

Buya Yahya menyatakan sholat id yang dilakukan di masjid merupakan sunnah yang telah dikukhkan oleh mahzab Imam Syafi'i.

BACA JUGA:Muhammadiyah Resmi Umumkan Awal Ramadan dan Idul Fitri 2025, Catat Tanggalnya

BACA JUGA:Hukum Zakat Fitrah Bayi dalam Kandungan dan Bayi Baru Lahir, Simak Ketentuan dari Penjelasan Ustaz Abdul Somad

"Kalau wanita pergi ke tempat tersebut dengan dandanan wajar boleh. Sunah yang dikukuhkan dalam mahzab kita Imam Syafi'i," tambahnya.

Sementara itu, Beliau juga menerangkan bahwa terdapat mahzab lain yang memperbolehkan sholat id di tanah lapang.

Apakah Sholat Idul Fitri Harus di Masjid atau Boleh di Rumah? Coba Simak Penjelasan Buya Yahya

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - ramadan telah berada di penghujung, maka artinya hari raya akan tiba dalam hitungan hari.

namun, ada pertanyaan yang mungkin muncul di benak sebagian orang perkara idul fitri atau sholat id yang kerap kali dilakukan di masjid, lalu apakah boleh dilakukan di rumah?

dalam video yang diunggah oleh youtube , buya yahya menjawab pertanyaan terkait hal itu.

buya yahya menjelaskan sholat hari raya atau sholat id termasuk sebagai ibadah sunnah untuk dilakukan.

maka artinya hal ini juga menyangkut tentang ibadah sholat id yang tidak seharusnya dilakukan di masjid atau lapangan.

terlebih lagi, buya yahya menyebutkan apabila seorang perempuan dapat melakukan sholat id di rumah.

"sholat hari raya adalah sunah yang dikukuhkan, bagi kaum laki-laki dan wanita yang tidak ganjen. wanita yang senang berdandan, bersolek dengan dandanan aneh-aneh salatnya di rumah saja," ucap buya yahya. 

buya yahya menyatakan sholat id yang dilakukan di masjid merupakan sunnah yang telah dikukhkan oleh mahzab imam syafi'i.

"kalau wanita pergi ke tempat tersebut dengan dandanan wajar boleh. sunah yang dikukuhkan dalam mahzab kita imam syafi'i," tambahnya.

sementara itu, beliau juga menerangkan bahwa terdapat mahzab lain yang memperbolehkan sholat id di tanah lapang.

di sana ada mahzab lain, mahzab imam ahmad mengatakan lebih baik di hamparan luas, di lapangan," beber buya yahya.

"perbedaan ini tidak boleh membuat kita berantem dan perang. namun, jika memang masjidnya gede, adakan di masjid. kalau masjid enggak cukup, adakan di lapangan. asalkan tempatnya terjaga, bersih, aman. jangan banjir-banjir pun masih maksain di lapangan," lanjutnya.

ulama asal blitar ini juga menyampaikan bahwa tata cara sholat id di rumah sama seperti sholat qobliyah.

"bagi siapapun, perempuan atau siapapun, yang tidak bisa pergi ke masjid, bisa melakukan sholat di rumahnya sendiri, meskipun tanpa harus khotbah. kmau bisa melakukan sholat ied seperti salat qabliyah subuh, maksudnya salat dua rakaat saja sudah sah," ungkap buya yahya.

buya yahya juga menjelaskan bahwasannya takbir yang dilakukan sebanyak 5-7 kali dalam sholat id itu hukumnya sunnah.

"sunnah takbir itu. jadi bagi perempuan ini adalah kabar baik. bagi yang kebetulan sibuk ngurusin anak di rumahnya maka sholatnya bisa di rumah," tandasnya.

Tag
Share